CIREBON, AFU.ID — Penyidikan kasus video porno sesama jenis bertajuk A Day in My Life memasuki babak baru. Setelah menetapkan dua pemeran video sebagai tersangka, Polres Cirebon Kota kini mendalami dugaan jaringan distribusi konten berbayar setelah menemukan sekitar 50 video dalam telepon seluler salah satu pelaku serta grup Telegram yang diduga menjadi sarana penjualan konten kepada ratusan pelanggan.
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan dua tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial R dan S. Keduanya merupakan orang yang tampil dalam video yang sebelumnya viral di media sosial dan telah mengakui keterlibatan mereka dalam pembuatan konten tersebut. "Kami mengamankan dua orang yang juga ada di dalam rekaman tersebut. Keduanya mengakui bahwa mereka berada dalam video," kata Bimantoro, Jumat (25/9/2026).
Menurut Bimantoro, hasil penyelidikan sementara menunjukkan video-video tersebut dibuat bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan untuk tujuan komersial. Konten itu kemudian didistribusikan dan diperjualbelikan melalui platform media sosial kepada pelanggan yang bersedia membayar. "Hasil penyelidikan sementara, video-video tersebut dibuat dengan motif komersial dan kemudian dijual melalui salah satu platform media sosial," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah mengatakan penyidik mula-mula mengamankan salah satu pelaku di wilayah Cirebon. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja membuat konten pornografi dan menerima bayaran sekitar Rp1,8 juta dari aktivitas tersebut.
Pengakuan itu kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada tersangka lain berinisial R yang ditangkap di wilayah Tangerang Selatan. Dari pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan aktivitas produksi konten yang diduga telah berlangsung dengan lebih dari satu pasangan maupun pemeran berbeda. "R ini kita amankan di daerah Tangerang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku membuat video-video porno dengan orang yang berbeda-beda," kata Fadlillah.
Yang mengejutkan, polisi menemukan sekitar 50 video tersimpan dalam telepon seluler salah satu tersangka. Seluruh rekaman tersebut kini sedang didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik, termasuk kemungkinan adanya produksi konten lain yang belum terungkap. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi distribusi konten dilakukan melalui grup Telegram berbayar. Dalam skema tersebut, pelanggan disebut membayar sekitar Rp150 ribu untuk memperoleh akses ke konten yang dibagikan dalam grup tertutup.
Polisi memperkirakan grup tersebut memiliki sekitar 600 anggota. Temuan ini membuat penyidik tidak hanya fokus pada pembuat konten, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di balik bisnis konten asusila tersebut. "Kami masih mendalami mekanisme pemesanan konten, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran video asusila tersebut," ujar Fadlillah.
Perkembangan terbaru ini menambah panjang daftar temuan dalam kasus A Day in My Life yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah video tersebut beredar luas di media sosial. Dengan ditemukannya puluhan video dan dugaan grup distribusi beranggotakan ratusan orang, penyidik kini berupaya mengungkap alur produksi hingga peredaran konten untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga turut memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap perangkat elektronik yang disita guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan distribusi konten yang lebih besar. (RHU)