AFU.id

Setahun Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis: Kasus Mandek, Enam Polisi Hanya Kena Sanksi Minta Maaf

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Setahun setelah tewasnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis milik Brimob saat demonstrasi di Jakarta, tujuh anggota polisi yang terlibat telah menjalani sidang etik dengan sanksi bervariasi, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat untuk Kompol Kosmas dan demosi tujuh tahun untuk Bripka Rohmat, sementara lima anggota lainnya hanya diwajibkan meminta maaf. Komisi Pencari Fakta menyebut insiden tersebut sebagai tindak pidana pembunuhan, bukan kecelakaan, dan menyatakan bahwa proses pidana terhadap dua anggota yang terlibat masih dalam tahap penyelidikan.

Setahun Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis: Kasus Mandek, Enam Polisi Hanya Kena Sanksi Minta Maaf
Detik-detik Afan Kurniawan Ojol Terlindas Mobil Rantis Brimob. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi