JAKARTA, AFU.ID — Sejumlah pria dihentikan dan digeledah anggota kepolisian di Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/26). Mereka diperiksa karena diduga hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang yang baru keluar dari area stasiun.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 12.47 WIB, polisi langsung mendatangi sejumlah pria di dekat pintu keluar stasiun. Mereka diminta memperlihatkan isi tas dan barang bawaan yang dibawa. Setelah itu, polisi meminta keterangan dan melakukan penggeledahan.
Sebagian besar pria yang diperiksa terlihat mengenakan kaus dan membawa tas punggung. Beberapa orang kemudian dibawa keluar dari area stasiun menuju Pos Polisi Palmerah. Mereka selanjutnya didata oleh petugas di pos tersebut.
Pemeriksaan melibatkan polisi berseragam dinas dan sejumlah anggota berpakaian sipil. Beberapa petugas mengenakan kaus berkerah bertuliskan “Reserse Subdit Krimum PMJ”. Belum diketahui dasar khusus yang digunakan polisi untuk memilih penumpang yang diperiksa.
Sejumlah anggota kepolisian yang berada di Stasiun Palmerah belum memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan tersebut. Mereka mengarahkan pertanyaan kepada pimpinan petugas yang berada di Pos Polisi Palmerah. Hingga berita ini diterbitkan, polisi juga belum menjelaskan jumlah orang yang dibawa serta status mereka setelah didata.
Pemeriksaan berlangsung ketika sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Sedikitnya empat kelompok yang menyampaikan aspirasi ialah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), dan Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Setiap kelompok membawa tuntutan yang berbeda.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman berat bagi koruptor. Kelompok lainnya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Aksi berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen dengan pengamanan aparat kepolisian. (RHU)