JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah ratusan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari dapur tersebut. BGN juga menghentikan sementara operasional SPPG Batang Bawang dengan status suspend berat. Langkah itu diambil untuk kepentingan investigasi setelah ditemukan sejumlah pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan pencopotan kepala SPPG dilakukan bersamaan dengan penghentian operasional dapur. “Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang, di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat,” ujar Ketut dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
BGN mencatat 219 orang terdampak hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB. Dari jumlah tersebut, 132 orang menjalani rawat inap dan 87 lainnya menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan. Namun, jumlah penerima yang terdampak terus diperbarui. Data terbaru yang dihimpun di lapangan mencapai 411 orang. BGN menyebut pendataan masih berlangsung melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Seluruh penerima manfaat yang terdampak juga telah mendapatkan penanganan di fasilitas pelayanan kesehatan. “Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. Kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau,” kata Ketut.
Pemeriksaan awal BGN menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap SOP di SPPG Batang Bawang. Salah satu temuan berkaitan dengan pengolahan telur. BGN menemukan telur telah diolah pada pukul 19.30 WIB, kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB. Petugas juga menemukan kondisi kebersihan di sejumlah bagian SPPG yang perlu mendapat perhatian.
Meski demikian, BGN belum menyimpulkan temuan tersebut sebagai penyebab gangguan kesehatan penerima manfaat. Pemeriksaan masih mencakup seluruh tahapan pengelolaan makanan. “Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” tegas Ketut.
BGN juga menemukan sebagian makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat. Praktik tersebut masuk kategori pelanggaran berat dalam pelaksanaan SOP. BGN kini berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, dan Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk menangani penerima manfaat sekaligus menyelesaikan investigasi.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar BGN menentukan tindakan terhadap SPPG Batang Bawang. Tindakan lebih lanjut akan diberikan jika investigasi menemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional. “Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketut. (FAD)