JAKARTA, AFU.ID — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat. Penggeledahan maraton yang berlangsung pada 9–10 September 2026 tersebut dilakukan dalam rangka mengusut pengembangan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan di dua lokasi strategis tersebut saat memberikan keterangan di Jakarta pada Jumat (11/09/2026). Pihak lembaga antirasuah menduga Sekda Banyumas mengetahui secara pasti praktik pemberian rekomendasi khusus bagi calon mahasiswa yang telah menyetorkan sejumlah uang agar dapat diloloskan. Sementara itu, oknum guru SMA di Tasikmalaya disinyalir bertindak sebagai koordinator pengepul dana dari para orang tua calon mahasiswa.
Langkah penggeledahan ini merupakan turunan penyidikan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK terhadap jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026 lalu. Sehari pascalangkah OTT tersebut, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak perantara lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Dalam skema pemerasan jalur masuk perguruan tinggi ini, tersangka Norman melalui perantaranya diduga memeras orang tua calon mahasiswa hingga Rp 650 juta demi menjanjikan kelulusan di Fakultas Kedokteran. Selain itu, tersangka Akhmad Sodiq diduga menerima uang suap mencapai Rp 680 juta sepanjang periode 2025–2026 yang dikumpulkan melalui keponakannya untuk disamarkan ke dalam aset tanah.
Konstruksi perkara juga mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp 1,12 miliar yang diterima Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto, dari jaringan pengepul berlatar belakang tenaga pendidik. Uang pelicin tersebut disinyalir menjadi syarat utama agar rektor memberikan akses persetujuan kelulusan manipulatif bagi calon mahasiswa tertentu. Pihak penyidik meyakini perbuatan para tersangka telah mencederai integritas sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
KPK saat ini terus menganalisis seluruh dokumen serta barang bukti elektronik yang disita dari ruangan Sekda Banyumas maupun kediaman koordinator pengepul di Tasikmalaya. Lembaga rasuah tersebut memastikan penanganan perkara korupsi di sektor pendidikan ini akan diusut secara tuntas hingga memperjelas peran setiap pihak yang terlibat. Penyidik juga membuka peluang pemanggilan saksi-saksi baru guna memperkuat pembuktian di persidangan. (RHU)