AFU.id

Usut Kasus Korupsi Penyelewengan Rp24 Miliar, Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah Mangkir dari Pemeriksaan BPK

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, mangkir dari panggilan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 yang menggunakan anggaran sebesar Rp24 miliar. Kuasa hukumnya menyatakan ketidakhadiran Zulkieflimansyah disebabkan oleh agenda lain di Jakarta, dan telah diinformasikan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTB. Penyidikan yang melibatkan temuan kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar ini masih berlangsung, dengan hasil audit BPK ditunggu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Usut Kasus Korupsi Penyelewengan Rp24 Miliar, Mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah Mangkir dari Pemeriksaan BPK
Mantan Gubernur NTB Zukieflimansyah (tengah) memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran penyelenggaraan LSMC 2023 di gedung Kejati NTB, Mataram, Rabu sore (22/7/2026). ANTARA/Dhimas B.P.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi