AFU.id

Putusan Inkrah Belum Dieksekusi, Terpidana Silfester Matutina Jadi Komisaris Pelindo Jasa Maritim

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim berdasarkan keputusan pemegang saham yang dilakukan di luar Rapat Umum Pemegang Saham pada 25 Juni 2026. Pengangkatan ini menuai kritik karena terjadi meskipun Silfester masih menghadapi masalah eksekusi hukum atas putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkannya hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengecam keputusan tersebut sebagai memalukan dan menyedihkan.

Putusan Inkrah Belum Dieksekusi, Terpidana Silfester Matutina Jadi Komisaris Pelindo Jasa Maritim
Ketua Umum Solmet Silfester Matutina. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi