AFU.id

Bos Tempo Scan Handojo Selamet Muljadi Diduga Setor Rp50 Juta-Rp500 Juta ke Silmy Karim

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan aliran uang dari Handojo Selamet Muljadi, Presiden Komisaris Tempo Scan Group, kepada Silmy Karim, mantan Wakil Menteri Imigrasi, dengan nilai berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Penyidikan ini terkait dengan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, di mana KPK telah menetapkan Silmy dan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka, dengan dugaan mereka memperoleh sekitar Rp145,5 miliar dari praktik tersebut. Selain aliran dana, KPK juga menyelidiki kemungkinan penawaran fasilitas jet pribadi kepada Silmy dalam konteks perkara ini.

Bos Tempo Scan Handojo Selamet Muljadi Diduga Setor Rp50 Juta-Rp500 Juta ke Silmy Karim
kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/wsj. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi