AFU.id

Usai Bos Tempo Scan Diperiksa KPK, Kubu Silmy Karim: Dugaan Penerimaan Uang Harus Dibuktikan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kuasa hukum Silmy Karim, Soleman B Ponto, menegaskan bahwa dugaan penerimaan uang oleh kliennya yang dikaitkan dengan pemeriksaan Handojo S Muljadi, bos Tempo Scan, harus dibuktikan secara hukum dan tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan awal. Ia meminta agar publik menghormati asas praduga tak bersalah dan menegaskan bahwa setiap dugaan harus melalui proses yang jelas, termasuk identifikasi pihak-pihak terkait dan tujuan transaksi. Sementara itu, KPK masih mendalami kasus pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang melibatkan Silmy Karim dan delapan tersangka lainnya, dengan dugaan nilai penerimaan mencapai Rp145,5 miliar.

Usai Bos Tempo Scan Diperiksa KPK, Kubu Silmy Karim: Dugaan Penerimaan Uang Harus Dibuktikan
KPK memeriksa Silmy Karim untuk mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi