JAKARTA, AFU.ID — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Basnang Said segera membenahi tata kelola setelah dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren pertama di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Basnang akan memimpin unit eselon I baru yang menangani urusan pesantren secara tersendiri. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 114/TPA Tahun 2026 tertanggal 10 September 2026.
“Dalam tempo 100 hari pondok pesantren ini ada kejutan-kejutan positif yang anda bisa lakukan, dan orang bisa merasakan, ‘Oh ini bedanya dulu dan sekarang’,” ujar Nasaruddin, Selasa (15/9/2026). Menag juga meminta Basnang memperkuat kerja sama dengan jajaran pimpinan yang akan melengkapi struktur lembaga tersebut. Komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kepentingan pesantren menjadi bagian dari arahan itu.
Menurut Nasaruddin, pengelolaan pesantren membutuhkan keterlibatan berbagai pihak di daerah. Karena itu, ia meminta Ditjen Pesantren membangun hubungan kerja dengan unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan lembaga tersebut. Arahan ini disampaikan bersamaan dengan tugas menata organisasi yang baru terbentuk.
Pembentukan Ditjen Pesantren memiliki dasar dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026, yang mengubah Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. Penataan organisasinya kemudian diatur melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026, yang ditandatangani pada 4 Agustus 2026. Sebelumnya, urusan pesantren ditangani direktorat setingkat eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Melalui perubahan tersebut, pengelolaan pesantren naik menjadi direktorat jenderal tersendiri setingkat eselon I.
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin melantik empat pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri. Akh. Muzakki dilantik sebagai Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya untuk masa jabatan 2026–2030, sedangkan Ahmad Faisal menjadi Rektor UIN Sultan Amai Gorontalo hingga 12 November 2029. Dua pejabat lainnya adalah Husain Insawan sebagai Rektor UIN Kendari serta Edi Ramawijaya Putra sebagai Rektor Institut Agama Buddha Negeri Sriwijaya Tangerang. (RHU)