AFU.id

Bantah Lindungi Staf Pengajar Terlapor Asusila, Pihak Ponpes di Sleman Tegaskan Pelaku Sudah Diberhentikan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pondok Pesantren Ash-Asholihah di Sleman mengklarifikasi bahwa terlapor dugaan kekerasan seksual berinisial NH, yang merupakan staf pengajar, telah dipecat sejak 6 Juli 2026 setelah terbukti melakukan pelanggaran berat. Korban berinisial F, yang bukan lagi santriwati aktif, melaporkan perbuatan tidak pantas tersebut ke Polresta Sleman pada 7 September 2026. Pihak pesantren menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang berlangsung dan membantah tuduhan mencoba melindungi terlapor atau menyembunyikan korban.

Bantah Lindungi Staf Pengajar Terlapor Asusila, Pihak Ponpes di Sleman Tegaskan Pelaku Sudah Diberhentikan
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi