JAKARTA, AFU.ID — Sederet kekuasaan berlebihan yang melahirkan berbagai penyimpangan disebut masih menjadi persoalan di Indonesia. Penyimpangan tersebut meliputi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga lemahnya supremasi hukum yang mendasari lahirnya gerakan reformasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu (5/9/2026).
Netralitas TNI dan Polri dinilai perlu ditanamkan. Hal tersebut katanya sebagai salah satu amanah utama reformasi. Selain itu untuk mencegah kembalinya pemusatan kekuasaan yang melibatkan aparat keamanan. Reformasi lahir sebagai koreksi total terhadap sejumlah persoalan di masa lalu, termasuk keterlibatan militer dan kepolisian dalam mempertahankan hegemoni kekuasaan politik.
Ia menyebut gerakan itu hadir untuk membenahi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, lemahnya supremasi hukum, dan terbatasnya kebebasan serta partisipasi rakyat. Alat negara dan aparatur pemerintahan dinilai harus berdiri di atas semua golongan, terutama dalam menjaga kemurnian setiap kontestasi pemilihan umum.
Ia menyebut netralitas TNI, Polri, intelijen, penegak hukum, hingga aparatur sipil negara sebagai hak mutlak publik yang tidak bisa ditawar. "TNI, Polri, Intelijen, Penegak Hukum, ASN, dan seluruh aparatur negara harus profesional dan netral. Termasuk dalam setiap pemilu, mereka semua adalah milik rakyat, milik kita semua," katanya di gedung Partai Demokrat.
Ia menambahkan, mengangkat kembali sejarah reformasi bukan dimaksudkan untuk membawa bangsa mundur ke masa lalu, melainkan sebagai pijakan etika dalam mengawal tata kelola kekuasaan ke depan. "Bahwa kekuasaan harus diawasi, hukum harus berlaku adil, korupsi harus dilawan, dan kedaulatan rakyat harus dijaga dan dihormati," pungkas AHY. (NAD)