JAKARTA, AFU.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto meminta seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) meninjau ulang penetapan Uang Kuliah Tunggal atau UKT bagi calon mahasiswa baru. Instruksi itu disampaikan setelah puluhan ribu calon mahasiswa yang lolos seleksi tercatat tidak melakukan daftar ulang. Salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah adalah kendala ekonomi.
“Apabila terdapat calon mahasiswa yang tidak melanjutkan studi karena kendala ekonomi, kami ingin memastikan negara hadir memberikan solusi,” kata Brian dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026). Brian mengatakan penelusuran perlu dilakukan agar pemerintah dan kampus mendapat gambaran yang lebih utuh terkait alasan calon mahasiswa tidak melanjutkan proses registrasi.
Menurutnya, PTN harus memastikan persoalan biaya tidak menjadi penghalang bagi calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus. Brian menyebut sejumlah kampus telah melakukan penyesuaian kelompok UKT berdasarkan kondisi ekonomi mahasiswa. Ada pula perguruan tinggi yang menyediakan beasiswa internal, dukungan beasiswa dari alumni dan mitra, hingga program kerja sambil kuliah atau work scholarship.
Menurut Brian, skema tersebut dapat membantu mahasiswa memperoleh bantuan biaya pendidikan sekaligus pengalaman kerja. “Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi, termasuk pada program studi kedokteran, tetap terbuka bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang ikut memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa. Beberapa daerah yang disebut telah menyiapkan dukungan tersebut antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB memaparkan data pelaksanaan penerimaan mahasiswa tahun 2025.
Dari total daya tampung awal sebanyak 627.957 kursi melalui jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri, sebanyak 60.131 calon mahasiswa tercatat tidak melakukan daftar ulang. Panitia SNPMB menjelaskan angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh jalur penerimaan pada 2025, bukan hanya dari satu jalur seleksi. Brian mengatakan penelusuran terhadap calon mahasiswa yang tidak daftar ulang menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan sistem penerimaan mahasiswa baru.
Evaluasi itu dibutuhkan agar kebijakan penerimaan tidak berhenti pada kelulusan seleksi, tetapi juga memastikan mahasiswa benar-benar bisa masuk dan melanjutkan kuliah. “Langkah penelusuran ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru,” kata Brian. Pemerintah berharap peninjauan UKT oleh PTN dapat mencegah calon mahasiswa gagal kuliah hanya karena tidak mampu membayar biaya pendidikan setelah dinyatakan lulus seleksi. (FAD)