Kebijakan PJJ Dievaluasi Sesuai Kondisi
Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau kondisi udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik. Kebijakan PJJ akan dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi. “Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” kata Nahdiana.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan penerapan PJJ dapat menjadi opsi apabila tingkat polusi akibat abu vulkanik mencapai kategori berbahaya. Keputusan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah. Qodari menjelaskan, pemerintah sebelumnya menggunakan tingkat polusi sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah.
“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari. Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat tidak panik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berlangsung. (FAD)





























