JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah memastikan seluruh penumpang yang penerbangannya batal akibat penutupan bandara-bandara terdampak akan menerima pengembalian dana tiket atau refund secara utuh, yakni 100 persen. Pembatalan penerbangan tersebut diakibatkan oleh dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang meluas hingga mengganggu operasional sejumlah bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, memastikan kebijakan tersebut khusus berlaku bagi penumpang yang jadwal penerbangannya terpaksa dibatalkan lantaran kondisi operasional bandara yang tidak memungkinkan akibat sebaran abu vulkanik.
Kebijakan pengembalian dana secara penuh ini diharapkan dapat membuat penumpang tidak menanggung kerugian finansial akibat pembatalan. Pasalnya, pembatalan tersebut murni terjadi demi alasan keselamatan penerbangan, bukan karena kelalaian pihak maskapai maupun penumpang.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai penerbangan agar segera menginformasikan kepada penumpang perihal pembatalan penerbangan yang terjadi akibat penutupan sejumlah bandara terdampak abu vulkanik GAK. Permintaan ini bertujuan supaya penumpang tidak perlu repot-repot datang langsung ke bandara, padahal penerbangan yang mereka tumpangi sudah dipastikan tidak bisa beroperasi.
Proses pembatalan maupun pengembalian dana bisa dilakukan lewat jalur digital, dengan syarat penumpang bersedia memberikan data kontak pribadinya kepada maskapai bersangkutan. Tak hanya soal pemberitahuan pembatalan, proses refund tiket juga diharapkan dapat diproses secara elektronik agar pelayanan kepada penumpang berjalan lebih sigap dan tidak berbelit.
Sehubungan dengan itu, Kemenhub turut mengimbau seluruh maskapai untuk menjamin hak-hak penumpang tetap terpenuhi, dengan menyampaikan informasi yang transparan seputar perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, hingga tata cara pengembalian tiket.
Situasi ini bermula dari ditutupnya total enam bandara secara bertahap akibat terdampak sebaran abu vulkanik hasil erupsi GAK, yang dinilai membahayakan keselamatan operasional penerbangan. Mulanya, Kemenhub hanya menutup lima bandara, yaitu Bandara Radin Inten di Lampung, Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di Jakarta, Pondok Cabe di Jakarta, serta Budiarto di Curug, Tangerang.
Namun, setelah dilakukan pengujian lanjutan pada pukul 12.00 WIB, Bandara Husein Sastranegara di Bandung dinyatakan terkena dampak abu vulkanik. Alhasil, operasional penerbangan di bandara tersebut ikut dihentikan sementara sebagai langkah antisipasi. (NAD)