AFU.id

Daftar Wilayah yang Terapkan PJJ akibat Abu Anak Krakatau, dari Jakarta hingga Lampung

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau memaksa sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Jawa Barat, untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik. Kebijakan ini mulai berlaku pada 7 September 2026, dengan durasi dan cakupan yang berbeda-beda tergantung pada kondisi masing-masing daerah. Para pemerintah daerah terus memantau kualitas udara dan sebaran abu vulkanik serta mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait situasi terkini.

Daftar Wilayah yang Terapkan PJJ akibat Abu Anak Krakatau, dari Jakarta hingga Lampung
Ilustrasi murid sekolah dasar mengikuti upacara bendera. (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi