JAKARTA, AFU.ID - Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya mengambil langkah korektif atas polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/5/2026), ia menyatakan secara terbuka adanya kekhilafan dalam penyelenggaraan lomba yang memicu kegaduhan publik.
Keputusan paling mencolok adalah pengulangan babak final. MPR memastikan, final LCC Kalbar akan digelar ulang dalam waktu dekat dengan skema yang diperbaiki. Meski tanggal belum ditentukan, sinyal yang dikirim jelas: ada kesalahan yang diakui, dan harus diperbaiki di depan publik.
“Dalam kasus Kalimantan Barat, kami memahami ada kekurangan, ada keterbatasan, ada kekhilafan,” ujar Muzani.
Tak berhenti di situ, perubahan juga menyasar jantung persoalan: penilaian. MPR memastikan juri dalam pelaksanaan ulang berasal dari unsur independen. Langkah ini menjadi respons langsung atas tudingan inkonsistensi penilaian yang sebelumnya viral.
Polemik mencuat setelah perbedaan skor terhadap jawaban serupa di babak final. Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima, sementara Grup B dari SMAN 1 Sambas justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama. Perbedaan itu memantik protes terbuka dari peserta dan memicu gelombang kritik di ruang publik.
Muzani menegaskan, evaluasi tidak berhenti pada sistem. Dua juri yang menjadi sorotan, yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, telah dipanggil langsung oleh pimpinan MPR.
“Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur,” katanya singkat.
Langkah ini memperlihatkan respons cepat sekaligus tekanan yang dihadapi lembaga negara saat berhadapan dengan sorotan publik yang masif. MPR juga menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan melalui Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, sebagai bentuk tanggung jawab atas dinamika yang terjadi.
Di sisi lain, Muzani justru memberi ruang apresiasi terhadap peserta yang menyampaikan protes. Ia menyebut keberanian itu sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat—sebuah penegasan bahwa kritik tidak lagi diposisikan sebagai gangguan, melainkan koreksi.
Namun, di balik langkah-langkah korektif tersebut, publik membaca lebih jauh: ini bukan sekadar lomba, melainkan soal kredibilitas lembaga. Ketika penilaian dipersoalkan, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil kompetisi, tetapi juga kepercayaan.
Dengan melibatkan juri independen dan pengawasan langsung pimpinan MPR pada pelaksanaan ulang, lembaga ini sedang mencoba memulihkan legitimasi. Pertanyaannya kini bergeser: apakah langkah ini cukup untuk mengembalikan kepercayaan, atau justru menjadi preseden bahwa tekanan publik adalah satu-satunya mekanisme koreksi yang efektif?
Di tengah riuhnya kritik dan pembelaan, satu hal menjadi terang—kesalahan diakui, sistem diperbaiki, tetapi ingatan publik tak mudah dihapus. (*)