AFU.id

Hibah 30 Hektare Lahan Meikarta untuk Pemerintah di Tengah Bayang-bayang Kontroversi Perizinan

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia menerima hibah lahan seluas 31,3 hektare di Meikarta dari PT Lippo Cikarang Tbk, yang akan digunakan untuk pembangunan sekitar 141 ribu unit rumah susun subsidi dalam rangka Program 3 Juta Rumah. Meskipun Meikarta memiliki latar belakang kontroversial akibat kasus korupsi yang melibatkan pengurus izin proyek, pemerintah memastikan lahan tersebut telah melalui pemeriksaan hukum yang ketat dan tidak terkait dengan dugaan tindak pidana. Hibah ini diharapkan dapat menjadi kontribusi signifikan dari sektor swasta dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.

Hibah 30 Hektare Lahan Meikarta untuk Pemerintah di Tengah Bayang-bayang Kontroversi Perizinan
Lippo hibahkan lahan 30 hektare Meikarta mendukung program 3 juta rumah. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi