Penulis: Administrator · Reporter: Mujib Rahman
JAKARTA, AFU.ID — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan kemampuan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi mampu mengenali wajah.
Korlantas Polri menghadirkan teknologi face recognition atau deteksi wajah yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut informasi laman Korlantas Polri, teknologi ini akan segera dipasang pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.
"Melalui pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi, Polri berupaya menghadirkan layanan lalu lintas yang semakin mudah, transparan, adaptif, serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat," tulis Instagram Humas Polri.
Dengan kehadiran fitur face recognition ini, kamera ETLE tidak hanya bergantung pada pembacaan plat nomor kendaraan, tetapi juga identitas drivernya.
Fitur ini akan bekerja sebagai identifikasi tambahan dalam sejumlah kondisi tertentu. Misalnya saat nomor kendaraan tidak terbaca kamera, kendaraan belum terdaftar, atau data registrasi kendaraan tidak sesuai.
Dengan teknologi ini, proses penelusuran identitas pelanggar dapat dilakukan lebih optimal melalui pencocokan data wajah dengan database.
Selama ini sistem ETLE mampu mendeteksi dan membedakan 10 jenis pelanggaran lalu lintas utama secara otomatis. Laporan dari kamera ETLE kemudian diteruskan ke sistem kepolisian untuk diidentifikasi pelanggarnya melalui plat nomor yang tertangkap.
Namun tidak semua plat nomor dapat terbaca dengan baik, karena usang atau sengaja ditutup. Dengan face recognition ini, pengenalan pengemudi dapat diakukan meski tanpa nomor polisi sekalipun. Siap-siap ya. (MJR)