AFU.id

KKP RI Kebut Rehabilitasi Tambak di Aceh, Target 15.000 Hektare Kembali Produktif Akhir 2026

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia sedang mempercepat rehabilitasi tambak di Provinsi Aceh, menargetkan 15.000 hektare lahan kembali produktif pada akhir 2026 setelah terdampak bencana hidrometeorologi. Program ini bertujuan untuk memulihkan sektor budidaya perikanan dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, dengan target awal 5.200 hektare dapat dimanfaatkan kembali paling lambat September 2026, serta dukungan berupa benih dan pakan untuk petambak. Selain rehabilitasi infrastruktur, KKP juga memberikan bantuan mesin kapal dan coolbox untuk nelayan, guna memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.

KKP RI Kebut Rehabilitasi Tambak di Aceh, Target 15.000 Hektare Kembali Produktif Akhir 2026
KKP RI bersama Komisi IV DPR RI meninjau progres rehabilitasi tambak di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Provinsi Aceh. (Foto: KKP RI)

Rehabilitasi Tambak di Aceh Perkuat Pemulihan Ekonomi Pesisir

Andy Artha menyampaikan, rehabilitasi tambak di Aceh juga beriringan dengan penguatan sektor perikanan tangkap. Salah satunya melalui bantuan mesin kapal dan 100 unit coolbox berkapasitas 300 liter bagi nelayan di Kabupaten Bireuen-Aceh Utara. KKP RI bahkan memastikan, seluruh penyaluran bantuan itu tak akan memakan biaya. Andy Artha pun berharap, langkah itu dapat menjaga kesinambungan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir selama proses pemulihan berlangsung.

Andy Artha menyatakan, teknologi budidaya tradisional plus yang masyarakat terapkan mampu menghasilkan sekitar 600 kilogram udang per hektare dalam satu siklus budidaya. Dengan asumsi harga jual rata-rata sebesar Rp50 ribu per kilogram, setiap hektare tambak berpotensi menghasilkan omzet sekitar Rp30 juta dalam tiga bulan. Ia memandang, potensi itu menjadi dasar optimisme terhadap percepatan pemulihan ekonomi masyarakat “Keberhasilan program ini tidak hanya dilihat dari selesainya rehabilitasi, tetapi juga dari kemampuan petambak kembali bekerja dan memperoleh pendapatan,” tuturnya.

Sementara itu, TA Khalid selaku Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid menilai kebijakan refocusing anggaran internal KKP RU menjadi langkah strategis agar rehabilitasi tak terhambat proses administrasi. Di sisi lain, petambak mulai merasakan dampak langsung melalui bantuan benih dan pakan yang mempercepat mulai kembalinya aktivitas budidaya setelah terdampak bencana. “Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat Aceh yang terdampak bencana,” ujarnya.

Pemulihan bertahap tersebut menunjukkan, rehabilitasi infrastruktur saja belum cukup tanpa memastikan tambak di Aceh kembali menghasilkan. Ketika perbaikan fisik hadir bersama dukungan sarana produksi dan percepatan operasional, peluang kebangkitan ekonomi pesisir menjadi lebih besar. Bahkan, sangat berpotensi memperkuat ketahanan sektor perikanan budidaya di Provinsi Aceh. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi