JAKARTA, AFU.ID — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan faktor pemicu penyebab kecelakaan kereta api yang terjadi di stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat pada bulan April lalu karena adanya distraksi lampu di sepanjang jalur kereta dan masalah komunikasi antar-pengendali perjalanan kereta (PK).
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, pada Kamis (21/5), KNKT mengungkapkan hasil investigasi awal pihaknya.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menyebut distraksi lampu di sekitar jalur kereta tersebutlah yang membuat penglihatan masinis dan asisten masinis untuk melihat sinyal bantu menjadi terganggu.
“Kalau masinis bisa melihat sinyal bantu dengan baik, itu juga bisa membantu menghindari kecelakaan tersebut,” ujar Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, Kamis (21/5).
Selain itu, pemicu lainnya masalah komunikasi antar-pengendali PK, KNKT menegaskan bahwa masinis KA Argo Bromo Anggrek sebenarnya telah mematuhi seluruh instruksi operasional yang diterima dari pusat pengendali. Setelah mendapat informasi adanya kecelakaan di jalur depan, masinis langsung menurunkan kecepatan kereta.
Namun, karena Pusdal berasumsi situasi lapangan masih aman terkendali, perintah untuk melakukan rem darurat atau berhenti total tidak pernah dikeluarkan hingga akhirnya tabrakan fatal dari belakang terhadap KRL Commuterline tetap terjadi.
Awalnya, sejak malam setelah kejadian kecelakaan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tersebut, humas KNKT langsung menurunkan 5 investigator perkeretaapian untuk mendalami isu gangguan sinyal.
Pendalaman investigasi isu gangguan sinyal tersebut diusut karena menurut kesaksian masinis KA Jarak Jauh Argo Bromo, Nofiandi, penyebab kecelakaan keretanya dengan KRL Commuter Line rute Cikarang-Jakarta kala itu karena adanya kejanggalan lampu sinyal saat kereta melintas di Stasiun Bekasi.
Nofiandi sempat menyebut urutan lampu tidak dalam urutan normal. Seharusnya kata dia dalam Youtube Trainspotter ID pada (28/4), urutan sinyal yang benar adalah hijau yang berarti aman, kuning yang berarti waspada dan kemudian merah, yang artinya wajib berhenti. Ia juga menegaskan, sinyal tidak bisa langsung berwarna merah.
Sehingga katanya, kala itu kecepatan kereta yang ia kemudi masih cukup tinggi, sekitar 110 km/jam tetapi sinyal sudah langsung berwarna merah.
Namun, KNKT menyebut, hasil investigasi penyebab kecelakaan ini masih menjadi temuan awal.
Untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan maut KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur ini, KNKT menyebut membutuhkan waktu setidaknya 2-3 bulan. (NAD)