JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 1.700 jiwa meninggal dunia akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Agustus 2026. Namun, ancaman bagi paru-paru masyarakat Indonesia tidak berhenti di situ. Di saat perhatian publik tertuju pada asap yang melanda Kalimantan dan Sumatra, polusi udara kronis dari sektor industri, transportasi, dan pembangkit listrik berbasis fosil di Pulau Jawa diam-diam merenggut 2.000 nyawa tambahan pada periode yang sama.
Laporan terbaru dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) mencatat total kematian akibat pencemaran udara di 15 provinsi terdampak paling parah mencapai 3.700 jiwa. Pulau Jawa mendominasi angka kematian absolut nasional dengan 1.600 jiwa. Sebanyak 90 persen di antaranya disebabkan oleh emisi lintas sektor sepanjang tahun, bukan oleh karhutla.
"Saat karhutla membara di Kalimantan dan Sumatra, polusi kronis di Jawa diam-diam menyumbang 70% total angka kematian pada Agustus 2026," demikian dikutip dari laporan tersebut, yang diterima redaksi Afu.id, Selasa (15/9/2026).
Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah kematian terbanyak yaitu 517 jiwa, disusul Jawa Tengah dengan 421 jiwa, dan Jawa Timur sebanyak 352 jiwa. Sebaliknya, warga di Kalimantan menghadapi risiko kematian per kapita tiga hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan warga di Jawa, di mana konsentrasi PM2.5 di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan melonjak hingga enam kali lipat pada akhir Agustus yang hampir seluruhnya bersumber dari asap karhutla.
"Meskipun berbagai provinsi di Jawa mencatat jumlah kematian absolut yang lebih tinggi akibat tingginya tingkat kepadatan populasi, individu yang tinggal di Kalimantan menghadapi risiko kematian jangka pendek tiga hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan individu di Jawa," tulis laporan tersebut.
Krisis kesehatan ini mencapai puncaknya pada 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, di mana sebanyak 41 juta jiwa atau sekitar 15 persen populasi nasional terpaksa menghirup udara berkatagori tidak sehat. Pada akhir bulan, Kementerian Kesehatan mencatat 50.891 kasus terkonfirmasi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan 12.600 kasus di antaranya menyerang anak balita.

"Pada akhir bulan Agustus, angka paparan nasional menurun menjadi 36,4 juta jiwa (~13% dari populasi nasional) yang terpapar polusi udara tingkat 'Tidak Sehat' atau lebih buruk. Sekitar 30 juta warga terpapar tingkat 'Tidak Sehat'. Namun, jumlah warga yang menghirup udara pada tingkat 'Sangat Tidak Sehat' meningkat menjadi 4,2 juta jiwa, dan kategori 'Berbahaya' mencapai 2,5 juta jiwa," papar laporan CREA.
Kondisi ini kian memprihatinkan karena ketimpangan fasilitas medis. Indonesia hanya memiliki sembilan Rumah Sakit Khusus Paru, dengan tujuh di antaranya terpusat di Jawa, dua di Sumatra, dan tidak ada satu pun di Kalimantan. Sementara jumlah korban akibat buruknya kondisi udara jauh melebihi kapasitas rumah sakit yang tersedia. "Pada 28 Agustus 2026, Kementerian Kesehatan mengakui daruratnya situasi ini dan mengumumkan bahwa lebih dari 10,6 juta penduduk di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan telah terdampak," papar laporan CREA.
Dampak krisis ini tidak hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga mengguncang ketahanan ekonomi nasional. Hasil studi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan total biaya ekonomi dan kesehatan akibat karhutla di Indonesia selama periode Januari hingga Agustus 2026 mencapai angka fantastis, yakni Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Kerugian tersebut membayangi ekonomi nasional dalam jangka panjang karena beban kesehatan yang meningkat secara drastis menggerus daya beli masyarakat sekaligus menurunkan produktivitas tenaga kerja.
Direktur dan Pendiri CELIOS, Bhima Yudhistira, menyoroti ketidakseimbangan antara tingginya risiko bencana dengan alokasi anggaran penanganan dari pemerintah. Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah karhutla beriringan dengan komitmen anggaran yang rendah, baik untuk mitigasi maupun pascabencana.
"Sebagai contoh tidak adanya alokasi anggaran khusus untuk evakuasi medis hingga pembangunan RS Paru di lokasi rawan. Sebaran polutan ganda dari karhutla yang berada di area konsesi tambang batu bara hingga pemanfaatan pembangkit batu bara di Jawa, harusnya menjadi titik balik untuk segera melakukan pemensiunan pembangkit listrik berbasis batu bara," kata Bhima, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Afu.id.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah reformasi hukum dan kebijakan lingkungan yang mengikat. Indonesia dinilai perlu menetapkan baku mutu kualitas udara ambien nasional yang dapat ditegakkan secara hukum, membentuk lembaga antar-kementerian terpadu untuk pengawasan emisi, serta menyusun rencana aksi lintas sektor yang menindak tegas pencemar udara.
Mengingat puncak karhutla pada tahun-tahun El Niño biasanya baru berlangsung hingga November, intervensi kebijakan yang cepat dan tegas menjadi krusial agar krisis kesehatan dan kerugian ekonomi tidak semakin memburuk. "Kerugian tersebut juga dirasakan dalam jangka panjang, lantaran karhutla menimbulkan beban kesehatan yang menggerus daya beli masyarakat dan menurunnya produktivitas tenaga kerja," pungkas Bhima. (MAR)