AFU.id

Profil dan Harta Riduan, Dirut Bank Mandiri dengan Kekayaan Rp126,8 Miliar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Riduan resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk setelah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 4 Agustus 2025, menggantikan Darmawan Junaidi. Memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan pengalaman panjang di sektor perbankan, Riduan terakhir kali menjabat sebagai Direktur Corporate Banking sebelum posisinya saat ini. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total kekayaan Riduan mencapai Rp126,8 miliar, yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan surat berharga, setelah memperhitungkan utang sebesar Rp7,37 miliar.

Profil dan Harta Riduan, Dirut Bank Mandiri dengan Kekayaan Rp126,8 Miliar
Riduan, Dirut Baru Bank Mandiri. (Dok. Bank Mandiri)

Harta Kekayaan Riduan Rp126,8 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2025 untuk periode pelaporan 2024, Riduan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp126.887.846.276. Harta tersebut terdiri atas sejumlah aset, yakni tanah dan bangunan senilai Rp49.097.729.579, alat transportasi dan mesin Rp3.615.475.000, serta harta bergerak lainnya Rp1.333.200.000.

Riduan juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp38.010.782.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp42.204.171.405. Dalam laporan tersebut, Riduan tercatat memiliki utang sebesar Rp7.373.511.708. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan setelah memperhitungkan utang mencapai Rp126,88 miliar. Dari sektor properti, Riduan melaporkan kepemilikan 12 bidang tanah dan bangunan.

Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Selatan, Bekasi, Karawang, dan Palembang. Nilai keseluruhan tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp49,09 miliar. Selain aset properti, Riduan juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp3,61 miliar. Daftar kendaraan yang tercantum dalam LHKPN antara lain Toyota Kijang Innova tahun 2011, Toyota Camry tahun 2011, Yamaha Xeon tahun 2011, Toyota Alphard tahun 2016, Chevrolet tahun 2016, Yamaha Nmax tahun 2016 dan 2020, BMW X5 tahun 2020, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022, Wuling E230R EV tahun 2022, Mercedes-Benz E 300 tahun 2018, serta Honda Beat tahun 2024.

Nilai kendaraan tersebut dilaporkan berdasarkan data LHKPN periode 2024. Selain kendaraan dan properti, komponen terbesar lainnya berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp42,2 miliar serta surat berharga senilai Rp38 miliar. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi