Riduan resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk setelah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 4 Agustus 2025, menggantikan Darmawan Junaidi. Memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan pengalaman panjang di sektor perbankan, Riduan terakhir kali menjabat sebagai Direktur Corporate Banking sebelum posisinya saat ini. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, total kekayaan Riduan mencapai Rp126,8 miliar, yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, dan surat berharga, setelah memperhitungkan utang sebesar Rp7,37 miliar.
Riduan, Dirut Baru Bank Mandiri. (Dok. Bank Mandiri)
JAKARTA, AFU.ID - Riduan resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk setelah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 Agustus 2025. Ia menggantikan Darmawan Junaidi yang sebelumnya memimpin Bank Mandiri. Sebelum menjadi direktur utama, Riduan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri. Pengangkatannya menjadi bagian dari perubahan susunan pengurus perseroan.
Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara mengatakan perubahan susunan pengurus dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi dan mendukung strategi jangka panjang perusahaan. “Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bank Mandiri untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis,” kata Ashidiq dalam keterangan tertulis.
Profil Riduan
Riduan lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 1970. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana bidang ekonomi akuntansi di Universitas Sriwijaya pada 1995. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister manajemen di universitas yang sama dan menyelesaikannya pada 2007. Karier Riduan di sektor perbankan telah berlangsung cukup panjang. Ia mengawali perjalanan profesionalnya sebagai auditor internal PT Bank Dagang Negara (Persero) pada 1996-1999.
Bank Dagang Negara kemudian menjadi salah satu bank yang dilebur ke dalam Bank Mandiri. Setelah bergabung dengan Bank Mandiri pada 1999, Riduan menempati sejumlah posisi di perusahaan tersebut. Ia pernah menjadi auditor internal, Head of Internal Control & Compliance di Kantor Wilayah II Palembang, hingga Cash Outlet Manager. Kariernya berlanjut sebagai kepala cabang dan Vice President Commercial Banking Center Manager.
Pada 2011-2013, Riduan menjabat Senior Vice President atau Group Head Business Banking I Bank Mandiri. Riduan sempat meninggalkan Bank Mandiri pada 2013 untuk menjadi Direktur Keuangan dan Investasi PT Askes (Persero) yang kemudian menjadi BPJS Kesehatan. Posisi tersebut dijalankannya hingga 2016. Setelah kembali ke Bank Mandiri, Riduan dipercaya sebagai Regional CEO II/Sumatera 2 pada 2016-2017.
Ia kemudian menjabat Senior Executive Vice President Middle Corporate Banking pada 2017-2019. Pada 2019-2024, Riduan menduduki posisi Direktur Commercial Banking Bank Mandiri. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Corporate Banking sebelum akhirnya diangkat sebagai Wakil Direktur Utama dan kemudian Direktur Utama.
Harta Kekayaan Riduan Rp126,8 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2025 untuk periode pelaporan 2024, Riduan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp126.887.846.276. Harta tersebut terdiri atas sejumlah aset, yakni tanah dan bangunan senilai Rp49.097.729.579, alat transportasi dan mesin Rp3.615.475.000, serta harta bergerak lainnya Rp1.333.200.000.
Riduan juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp38.010.782.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp42.204.171.405. Dalam laporan tersebut, Riduan tercatat memiliki utang sebesar Rp7.373.511.708. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan setelah memperhitungkan utang mencapai Rp126,88 miliar. Dari sektor properti, Riduan melaporkan kepemilikan 12 bidang tanah dan bangunan.
Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Selatan, Bekasi, Karawang, dan Palembang. Nilai keseluruhan tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp49,09 miliar. Selain aset properti, Riduan juga melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp3,61 miliar. Daftar kendaraan yang tercantum dalam LHKPN antara lain Toyota Kijang Innova tahun 2011, Toyota Camry tahun 2011, Yamaha Xeon tahun 2011, Toyota Alphard tahun 2016, Chevrolet tahun 2016, Yamaha Nmax tahun 2016 dan 2020, BMW X5 tahun 2020, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022, Wuling E230R EV tahun 2022, Mercedes-Benz E 300 tahun 2018, serta Honda Beat tahun 2024.
Nilai kendaraan tersebut dilaporkan berdasarkan data LHKPN periode 2024. Selain kendaraan dan properti, komponen terbesar lainnya berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp42,2 miliar serta surat berharga senilai Rp38 miliar. (FAD)