AFU.id

3 Orang Tewas akibat Parade Sound Horeg di Jatim, MUI: Sudah Haram Sejak Awal

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Tiga orang tewas dalam parade sound horeg di Jawa Timur selama Agustus 2026, dengan korban pertama adalah kru sound yang meninggal akibat cedera fatal saat melintas di bawah gapura, sedangkan dua korban lainnya diduga mengalami serangan jantung dan tertimpa reruntuhan bangunan. Menyusul kejadian tragis ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mendesak pemerintah untuk melarang penggunaan sound horeg secara resmi, mengingat fatwa haram yang telah dikeluarkan sebelumnya, dan meminta penertiban yang lebih ketat dari pihak kepolisian untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Pemprov Jatim juga telah mengeluarkan aturan baru yang membatasi volume suara dan melarang kendaraan sound horeg di area sensitif.

3 Orang Tewas akibat Parade Sound Horeg di Jatim, MUI: Sudah Haram Sejak Awal
Penyelenggaraan acara sound horeg di salah satu wilayah di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Irfan Sumanjaya)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi