Wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mencuat setelah fraksi-fraksi di DPRD Tapteng, termasuk Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN, mengkritik pengelolaan APBD dan penanganan bantuan bagi korban banjir yang dinilai belum optimal. Dengan penyerapan APBD yang hanya mencapai 30 persen hingga Agustus 2026 dan penyaluran bantuan yang lambat, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk merealisasikan rekomendasi mereka, bahkan mempertimbangkan langkah hukum terhadap Masinton dan OPD terkait. Kemendagri telah mengirim tim untuk mediasi, sementara Gubernur Sumatera Utara meminta fokus pada penanganan bencana agar masyarakat terdampak tidak semakin menderita.
Foto Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu usai menghadiri acara Sarasehan Aktivis Lintas Generasi Memperingati Reformasi 1998 di Jakarta, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
JAKARTA, AFU.ID — Wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, muncul setelah sejumlah fraksi di DPRD Tapteng mempersoalkan pengelolaan APBD dan penanganan bantuan bagi korban banjir. Fraksi Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, dan PAN menjadi pihak yang pertama menyuarakan wacana tersebut.
Mereka menyoroti rendahnya penyerapan APBD Tapteng 2026 serta penanganan bantuan pascabencana yang dinilai belum optimal. Hingga Agustus 2026, penyerapan APBD Tapteng disebut baru mencapai 30 persen. Kondisi itu dipersoalkan karena periode anggaran telah memasuki akhir triwulan ketiga. Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng, Hazmi Arif Simatupang, menilai pengelolaan anggaran daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami menyesalkan pengelolaan anggaran yang tidak profesional dan tidak mempunyai kemampuan dalam mengelola anggaran APBD,” kata Hazmi dalam video pernyataannya, dikutip Rabu (9/9/2026). Selain APBD, lima fraksi tersebut menyoroti penanganan bencana banjir di Tapteng. Mereka menilai penyaluran bantuan untuk masyarakat terdampak belum berjalan optimal dan mendesak pemerintah daerah menjalankan rekomendasi DPRD.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Tapteng untuk menyahuti dan merealisasikan rekomendasi DPRD Kabupaten Tapteng dalam perihal memberikan bantuan untuk korban banjir dan penyaluran beasiswa yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Tapteng,” ujar Hazmi. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi wacana pengambilan langkah hukum.
Kelima fraksi menyatakan akan mempertimbangkan pelaporan Masinton beserta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyelewengan anggaran. Mereka juga mewacanakan penggunaan hak politik DPRD untuk mendorong pemakzulan Masinton Pasaribu. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan Gerindra dikabarkan telah menarik diri dari sikap tersebut.
Persoalan antara DPRD Tapteng dan Masinton kemudian mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri telah menurunkan tim ke Tapanuli Tengah untuk melakukan mediasi. “Sudah ada tim dari Kemendagri yang sudah turun ke sana, iya (untuk mediasi),” kata Tito di JW Marriott Hotel, Medan, Rabu (9/9/2026).
Tito belum merinci waktu pembentukan maupun hasil kerja tim tersebut. Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution juga meminta persoalan antara DPRD dan Pemkab Tapteng segera diselesaikan. Bobby menilai konflik tersebut jangan sampai mengganggu penanganan masyarakat yang masih terdampak bencana.
Menurut Bobby, Tapteng masih menjadi salah satu daerah yang penyaluran bantuan bencananya relatif lambat dibandingkan daerah lain. “Yang kasihan masyarakat. Yang kasihan masyarakat untuk hal-hal seperti itu tentunya yang dikorbankan utama masyarakat,” kata Bobby. Bobby meminta DPRD dan Pemkab Tapteng mengutamakan penyelesaian persoalan bencana terlebih dahulu. Setelah kebutuhan masyarakat tertangani, persoalan hubungan antara Masinton dan DPRD dapat diselesaikan. “Ini ayo sama-sama lah semangatnya untuk menyelesaikan bencana dulu lah, itu dulu,” ujarnya. (FAD)