JAKARTA, AFU.ID — Nama anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Harmison, mulai masuk dalam pusaran penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2026. KPK memanggil Harmison sebagai saksi dan mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta dalam perkara yang telah menyeret Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka.
Pemeriksaan terhadap Harmison berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,. Hingga kini, KPK belum menjelaskan apakah legislator tersebut menerima aliran dana atau hanya mengetahui pergerakan uang yang sedang ditelusuri penyidik. Namun pemanggilan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak lagi hanya berfokus pada pihak yang telah berstatus tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik secara khusus mendalami informasi yang diketahui Harmison mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta. KPK belum merinci siapa pihak swasta yang dimaksud maupun hubungan aliran dana tersebut dengan proyek yang menjadi objek perkara. “Saksi HMS didalami penyidik atas pengetahuannya terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta,” kata Budi Prasetyo, Rabu (23/09/26).
Kasus yang sedang diusut KPK bermula dari OTT yang dilakukan pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sehari setelah operasi, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka yang telah diumumkan KPK adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. Penyidik menduga praktik suap berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang berjalan pada tahun anggaran 2025 hingga 2026.
Masuknya nama Harmison dalam daftar saksi menjadi perhatian karena menunjukkan penyidik mulai menelusuri aliran dana di luar lingkar empat tersangka awal. Pendalaman terhadap dugaan aliran uang dari pihak swasta mengindikasikan KPK sedang berupaya memetakan pihak-pihak yang mengetahui, menerima, atau memiliki hubungan dengan transaksi yang sedang diselidiki. Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan adanya status hukum baru terhadap Harmison.
Selain Harmison, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Complus Sistem Solusi berinisial ANS. Namun pemeriksaan tersebut ditunda dan dijadwalkan ulang pada Kamis (24/09/26). Penyidik juga memanggil seorang pihak swasta berinisial GIH untuk diperiksa di Polres Ngawi, Jawa Timur, dalam rangkaian penyidikan yang sama.
Dengan terus bertambahnya saksi yang diperiksa, perkara Muara Enim belum menunjukkan tanda-tanda selesai. Fokus penyidik kini tidak hanya pada dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara, tetapi juga pada jalur distribusi uang serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana tersebut. Peran Harmison dalam konstruksi perkara itulah yang kini sedang dicari jawabannya oleh penyidik KPK. (RHU)