AFU.id

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Kontraktor Videotron Didenda Rp100 Juta dan Izin Dibekukan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Kontraktor Videotron Didenda Rp100 Juta dan Izin Dibekukan
Sebanyak 10 pohon ditebang secara ilegal di depan area lapang Six NinePadel, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (31/7/2026). (Pemkot Bandung)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi