Ismail Yudha Pratama, pemilik warung kopi di Depok yang memiliki kebutuhan khusus, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang namun malah dijadikan terlapor atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu pelaku, Buyung. Insiden tersebut terjadi pada 30 April 2026 dan berawal dari perselisihan terkait sepeda listrik Yudha. Meskipun Yudha membantah tuduhan tersebut dan melaporkan pengeroyokan yang dialaminya, keluarganya merasa proses hukum belum menunjukkan kemajuan dan mempertimbangkan untuk melaporkan balik Buyung atas dugaan laporan palsu.
Ismail Yudha Pratama, menunjukkan undangan klarifikasi dari Polres Depok sebagai terlapor dalam kasus penganiayaan di Depok. (Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID – Ismail Yudha Pratama (48), pemilik warung kopi di Jalan Margonda Raya, Depok, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang. Namun, dalam perkara tersebut, Yudha justru diperiksa polisi sebagai terlapor dugaan penganiayaan. Yudha yang disebut memiliki kondisi fisik dan mental istimewa, yaitu mengalami sakit step sejak kecil, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Jumat (4/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dikenakan Pasal 466 atau Pasal 468 KUHP. Usai pemeriksaan, Yudha membantah telah memukul pria bernama Buyung, yang juga disebut Alam Sutera. Ia mengatakan justru Buyung dan kakaknya, Novan, yang mengeroyok dirinya di warung miliknya sendiri.
“Saya dituduh mukul Buyung di pelipisnya. Padahal sama sekali enggak, justru Buyung dan abangnya yang mengeroyok saya di warung saya sendiri,” ujar Yudha. Menurut Yudha dan keluarganya, kejadian tersebut berlangsung pada 30 April 2026. Perselisihan bermula ketika Buyung, pemilik kios fotokopi yang berada di sebelah warung Yudha, mempersoalkan roda sepeda listrik milik Yudha yang dinilai masuk ke area parkir kios.
Perselisihan kemudian memanas hingga Buyung dan Novan disebut masuk ke dalam warung. Yudha mengaku Novan lebih dulu memukul bagian rahangnya, kemudian Buyung ikut memukul hingga membuatnya terjatuh. Saat berada dalam posisi terjatuh, Yudha mengaku kembali menerima pukulan bertubi-tubi ke arah wajah.
Peristiwa tersebut disebut disaksikan seorang pengemudi ojek online bernama Ajibon yang biasa mangkal di sekitar lokasi. Ajibon kemudian disebut berusaha melerai. Setelah kejadian, Yudha bersama ibunya, Mirnawati, melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polres Metro Depok dengan membawa surat visum dan keterangan saksi. Namun, keluarga Yudha menilai laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Mereka menyebut baru satu kali mediasi dilakukan, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan. “Sudah jelas perkaranya, saksinya juga jelas, ada visumnya, tapi kenapa mereka belum juga ditahan? Malah saya yang diperiksa,” kata Yudha. Yudha juga kembali membantah tuduhan telah memukul Buyung. Ia mengaku hanya berusaha menangkis ketika mendapat serangan.
“Demi Allah, saya tidak sekalipun mukul Buyung. Saya hanya berusaha menangkis, enggak bisa mukul,” ujarnya. Mirnawati turut mempertanyakan laporan terhadap anaknya. Ia menilai kondisi fisik Yudha tidak memungkinkan untuk terlibat dalam perkelahian, terlebih menghadapi dua orang. “Yudha enggak mungkin bisa berkelahi. Dari kecil ia justru sering menjadi korban bully teman-temannya. Ini tega sekali orang normal berbadan besar mengeroyok anak saya,” kata Mirnawati.
Mirnawati juga mempertanyakan posisi Novan yang disebut menjadi saksi dalam laporan Buyung. Menurut dia, Novan justru merupakan salah satu orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Yudha. Keluarga Yudha kemudian mempertimbangkan laporan balik terhadap Buyung apabila tuduhan yang disampaikan dalam laporannya terbukti tidak benar.
“Kalau bikin laporan polisi palsu kan bisa dipenjara, nah saya lagi nunggu prosesnya aja nih laporan dia. Siap-siap saya bikin laporan polisi atas laporan palsu yang dibuat Buyung,” ujar Mirnawati. Keluarga berharap kepolisian memeriksa kedua laporan secara objektif dengan mendalami keterangan para saksi, rekaman kamera pengawas jika tersedia, serta hasil visum masing-masing pihak.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Buyung maupun Novan terkait tuduhan tersebut. Polres Metro Depok juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara. (FAD)