AFU.id

Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap Bersama Puluhan Gram Sabu

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Tim Satresnarkoba Polres Bungo telah menangkap dua pemuda, FF (31) dan MRA (20), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah pondok di kebun kelapa sawit di Rantau Ikil, Jambi. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, dan dalam penggerebekan, polisi menemukan 27,22 gram sabu beserta barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan alat konsumsi narkotika. Kedua pelaku kini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, sementara polisi terus menyelidiki asal-usul sabu dan kemungkinan adanya jaringan lebih besar.

Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap Bersama Puluhan Gram Sabu
Barang bukti hasil tangkapan terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bungo. ANTARA/HO-Humas Polres Bungo.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi