AFU.id

Pelarian Berakhir di Thailand, Bareskrim Polri Pulangkan Otak Jaringan Judi Online Beromzet Rp1 Triliun

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap FP, buronan kasus judi online internasional yang telah melarikan diri ke Thailand dan masuk dalam daftar pencarian orang sejak Juli 2026. FP diduga mengelola tiga situs judi online dengan total transaksi mencapai Rp1 triliun dalam empat bulan, dan penangkapannya merupakan hasil kerja sama lintas negara dengan berbagai otoritas terkait. Setelah dipulangkan ke Indonesia, FP akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan dan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas perjudian daring tersebut.

Pelarian Berakhir di Thailand, Bareskrim Polri Pulangkan Otak Jaringan Judi Online Beromzet Rp1 Triliun
(dok: istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi