AFU.id

Kandas Lagi, Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak; Status Tersangka TPPU dan Penahanan Tetap Sah

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah, sehingga status tersangka dan penahanannya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinyatakan tetap sah. Hakim Richard Edwin Basoeki menilai bahwa Kejaksaan Agung telah memiliki cukup bukti sebelum penetapan tersangka dan menegaskan bahwa praperadilan hanya menguji legalitas proses penetapan, bukan substansi tuduhan. Dengan ditolaknya praperadilan ini, proses hukum terhadap Febrie akan berlanjut dalam perkara pokok.

Kandas Lagi, Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak; Status Tersangka TPPU dan Penahanan Tetap Sah
Tersangka kasus TPPU, Febrie Adriansyah (Foto:ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi