JAKARTA, AFU.ID — Haiqal Al Fikri, wartawan di Aceh Utara, mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan dua anggota TNI saat meliput kericuhan pertandingan sepak bola di Lapangan Bumi Gas, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis (27/8/26). Haiqal menyebut dirinya didorong, dipiting hingga dipukul ketika hendak merekam kericuhan untuk kepentingan pemberitaan. Akibat kejadian itu, ia harus mendapat perawatan medis dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia karena mengeluhkan nyeri pada bagian tulang rusuk.
Dua personel yang disebut dalam insiden tersebut yakni Sertu Hendra Saputra dan Serka Junaidi dari Koramil 10/Tanah Luas. Kericuhan bermula dalam pertandingan antara tim Gampong Ampeh dan Gampong Trieng yang kemudian merembet dari pemain ke penonton di tepi lapangan. Haiqal mengaku berada di lokasi sebagai wartawan untuk merekam kejadian ketika situasi mulai memanas.
“Saya duduk di bangku belakang bersama polisi. Lalu saya mau videokan kericuhan itu. Di situ saya didorong-dorong lalu dipiting, ditendang dan dipukuli,” kata Haiqal, Jumat (28/8/26). Ia mengaku pukulan mengenai bagian dada, perut dan tangan sebelum akhirnya mendapat pertolongan medis.
Haiqal diketahui merupakan wartawan media lokal Aceh Utara dan Lhokseumawe serta tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh. Setelah sempat mendapat penanganan di puskesmas, ia dirujuk ke RS Cut Meutia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengatakan organisasinya telah menerima informasi mengenai insiden tersebut dan menunggu laporan lebih lengkap dari PWI Lhokseumawe.
Namun, pihak TNI memberikan versi berbeda mengenai kejadian tersebut. Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kodim 0103/Aceh Utara, Haiqal disebut dalam kondisi emosional dan berupaya mendekati pendukung Gampong Trieng sehingga diamankan oleh Sertu Hendra bersama Serka Junaidi dan personel Bhabinkamtibmas. Haiqal disebut dirangkul dan dibaringkan di lapangan untuk mencegah kericuhan meluas.
Sertu Hendra membantah melakukan pemukulan atau tendangan secara sengaja. Dalam keterangannya, ia mengaku kehilangan keseimbangan ketika mengamankan Haiqal hingga lututnya mengenai tubuh wartawan tersebut. Kodim 0103/Aceh Utara menyatakan tim telah turun untuk mendalami kronologi agar peristiwa itu dapat diperjelas berdasarkan keterangan para pihak.
Danramil 10/Tanah Luas Kapten Inf Bahtera Luking Purba juga telah menemui Haiqal di rumah sakit dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang melibatkan anggotanya. Pihak Koramil berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan keluarga menyerahkan tindak lanjut kepada organisasi profesi wartawan. Di sisi lain, Haiqal meminta dugaan kekerasan tersebut diproses dan tidak berhenti pada penyelesaian informal.
Kasus tersebut turut mendapat perhatian organisasi wartawan di Aceh. Ketua Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara Marzuki A. Samad meminta dugaan kekerasan terhadap jurnalis diperiksa secara terbuka karena menyangkut keselamatan wartawan ketika menjalankan tugas. Ia menegaskan perlindungan terhadap jurnalis tidak boleh dibedakan berdasarkan organisasi tempat wartawan bernaung.
Perbedaan keterangan antara Haiqal dan pihak TNI membuat rangkaian kejadian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Haiqal menyatakan memiliki rekaman yang menurutnya memperlihatkan tindakan kekerasan, sementara pihak TNI menyebut kontak fisik terjadi ketika personel berupaya mengendalikan kericuhan. Hingga Jumat, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap personel yang terlibat. (RHU)