JAKARTA, AFU.ID — Seorang pengemudi ojek online menjadi korban penganiayaan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, usai menagih ongkos kepada penumpangnya yang masih di bawah umur. Penumpang tersebut disebut menolak membayar, lalu menyayat pelipis korban menggunakan pisau. Aksi penganiayaan tersebut diungkap Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, Rabu (2/9/2026).
Pelaku yang masih di bawah umur itu awalnya memesan layanan ojek online dari wilayah Kapuk, Cengkareng, menuju Kalideres. Begitu tiba di lokasi tujuan, pengemudi menagih ongkos perjalanan, namun pelaku enggan membayarnya.
Alih-alih pergi begitu saja tanpa membayar, pelaku justru melukai pengemudi tersebut menggunakan pisau yang dibawanya. Akibat serangan itu, korban mengalami luka sayat di bagian pelipis, meski Rachmad menyebut luka tersebut tidak tergolong parah.
Terkait alasan pelaku membawa pisau hingga nekat melukai korban, Rachmad mengaku pihaknya masih mendalami motif tersebut. Identitas pelaku belum diperiksa lebih lanjut lantaran masih berstatus anak di bawah umur. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, korban enggan membuat laporan resmi ke polisi atas peristiwa yang menimpanya.
"Korban enggak mau bikin laporan. Paling kami kembalikan ke orang tuanya," kata Rihold di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Hingga saat ini, anak di bawah umur tersebut masih berada di Polsek Kalideres untuk menjalani proses lebih lanjut. Rihold memastikan pelaku tidak ditahan, melainkan hanya diamankan sementara oleh pihak kepolisian. (NAD)