Pelaku Kabur dan Ganti Identitas
Setelah pembunuhan terjadi, SMA tidak langsung tertangkap. Polisi menyebut pelaku berupaya menghindari pengejaran dengan berpindah-pindah tempat. SMA juga disebut menggunakan identitas palsu selama dalam pelarian. Selain itu, polisi menyebut pelaku berupaya menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Dalam pelariannya, pelaku menggunakan identitas palsu dan berupaya menghilangkan barang bukti serta kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas," ungkap Abdul Rahim. Penyelidikan Jatanras Polda Metro Jaya kemudian mengarah kepada SMA hingga akhirnya pria tersebut berhasil diamankan pada Minggu pagi.
Kasus ini bermula ketika jasad Intan Rahmania ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026). Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kematian Intan berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Jatanras Polda Metro Jaya bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.
Hanya berselang sehari setelah jasad ditemukan, polisi mengamankan SMA di wilayah yang belum dirinci. Saat ini SMA masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian, barang bukti, serta keterangan lain untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut. (FAD)





























