AFU.id

Rp300 Miliar Tak Terserap, Gus Alex Uji Perhitungan Kerugian dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Rp300 Miliar Tak Terserap, Gus Alex Uji Perhitungan Kerugian dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi