AFU.id

Status Ahmad Dedi Berubah dari Saksi Jadi “Pihak Terkait”, Ada Tersangka Baru Kasus Bea Cukai?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah status Ahmad Dedi dari saksi menjadi "pihak terkait" dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Juli 2026. Meskipun pemeriksaan yang dijadwalkan pada 22 September 2026 tidak terlaksana karena alasan kesehatan Dedi, KPK berencana untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut. Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan pejabat Bea Cukai dan pihak swasta, dan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait peran masing-masing tersangka.

Status Ahmad Dedi Berubah dari Saksi Jadi “Pihak Terkait”, Ada Tersangka Baru Kasus Bea Cukai?
KPK memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap barang impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom

Berita Terkait

Pilihan Redaksi