JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan adanya perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setelah Ahmad Dedi alias Dedi Congor dipanggil sebagai pihak terkait, bukan saksi. Perubahan status penyebutan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya Ahmad Dedi pernah diperiksa dalam kapasitas saksi pada perkara yang sama.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (22/09/26). Namun agenda tersebut tidak terlaksana karena yang bersangkutan menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran kepada penyidik. KPK menyebut alasan yang disampaikan berkaitan dengan kondisi kesehatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ahma
d Dedi. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan penyidikan tetap dapat dipenuhi. “Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir karena kondisi sedang sakit,” kata Budi Prasetyo, Selasa (22/09/26).
Perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026. Sejak saat itu, penyidik terus mengembangkan kasus melalui penerbitan surat perintah penyidikan baru, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi.
Hingga akhir Agustus 2026, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam penerimaan maupun pemberian suap. Kasus ini juga berkembang ke penelusuran aset serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya, Ahmad Dedi pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada 30 Juli 2026. Karena itu, penyebutan dirinya sebagai “pihak terkait” dalam agenda pemeriksaan terbaru memunculkan perhatian tersendiri. Hingga kini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai posisi hukum Ahmad Dedi maupun materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan berikutnya.
KPK juga belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut. Namun penyidikan masih terus berjalan dan penyidik disebut terus mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas peran masing-masing pihak yang diduga terlibat. Dengan pemeriksaan yang akan dijadwalkan ulang, perhatian kini tertuju pada arah pengembangan kasus yang telah menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai tersebut. (RHU)