JAKARTA, AFU.ID — Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyebut delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut untuk menjadi tentara Rusia. Informasi tersebut kini tengah diperiksa oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Informasi itu disampaikan Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) melalui situs resminya. Dalam keterangannya, intelijen Ukraina juga menampilkan dokumen identitas WNI yang disebut direkrut menjadi bagian dari angkatan bersenjata Rusia.
FISU menyebut perekrutan dilakukan dengan menawarkan sejumlah keuntungan, seperti bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial. Namun, pemerintah Indonesia belum memastikan kebenaran informasi tersebut. Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah sedang melakukan verifikasi melalui perwakilan Indonesia di Rusia.
Kemlu juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. “Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8/2026). Pemerintah juga tidak hanya memeriksa apakah delapan WNI tersebut benar berada dalam angkatan bersenjata Rusia. Proses perekrutan mereka turut didalami.
Kemlu akan melihat kemungkinan adanya penipuan, eksploitasi, atau tawaran pekerjaan yang sejak awal tidak sesuai dengan pekerjaan sebenarnya. “Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya,” ujar Yvonne.
Jika nantinya ada WNI yang terbukti menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi terhadap status kewarganegaraan. Yvonne menegaskan ketentuan tersebut akan diterapkan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi dan melalui prosedur hukum yang berlaku.
Kemlu meminta WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik. Tawaran yang berpotensi melibatkan warga dalam kegiatan militer negara asing juga perlu diwaspadai. Apabila keterlibatan delapan WNI tersebut nantinya terverifikasi, Kemlu menegaskan hal itu merupakan tindakan individu dan bukan representasi kebijakan pemerintah Indonesia.
“Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia,” kata Yvonne. Indonesia juga tetap mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional. (FAD)