JAKARTA, AFU.ID – Mahasiswa Universitas Indonesia membawa simbol keranda dalam aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 itu menjadi bentuk kritik terhadap matinya agenda Reformasi Polri.
Massa mulai menggelar demonstrasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyuarakan tuntutan evaluasi reformasi sektor kepolisian, pencabutan Undang-Undang Polri, serta pembatasan peran aparat di ruang sipil. Koordinator aksi UI, Aqil, mengatakan keranda dibawa sebagai simbol perkabungan atas kondisi reformasi Polri yang dinilai tidak berjalan. Menurut dia, mahasiswa melihat agenda pembenahan kepolisian belum menjawab persoalan penegakan hukum, kriminalisasi, dan impunitas.
“Kami membawa simbol perkabungan atas matinya agenda Reformasi Polri sekaligus menyampaikan pernyataan sikap terkait desakan reformasi sektor keamanan, pencabutan UU Polri, serta tuntutan agar aparat dijauhkan dari ruang sipil,” kata Aqil, Rabu (1/7/2026).
Mahasiswa juga mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa perlakuan berbeda terhadap warga, aktivis, maupun kelompok yang menyampaikan kritik. Tuntutan tersebut mereka bawa ke Mabes Polri pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan telah menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut. Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tribuana Roseno mengatakan kepolisian menyiagakan sekitar 100 personel untuk mengawal demonstrasi. Warga yang melintas di sekitar Mabes Polri diminta mengantisipasi kepadatan lalu lintas, terutama di Jalan Trunojoyo, Jalan Raden Patah I, dan Jalan Palatehan. (RHU)