JAKARTA, AFU.ID — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memanggil seluruh pengusaha taksi dan kendaraan penumpang berbasis listrik (Electric Vehicle/EV) pada pekan depan. Pemanggilan ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang melibatkan taksi listrik dan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo di perlintasan sebidang baru-baru ini.
Dirgakkum (Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengemudi saat menghadapi keadaan darurat di atas rel.
"Minggu depan, kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi, terutama yang menggunakan kendaraan listrik untuk kami kumpulkan," ujar Faizal di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (30/4/2026).
Faizal menyoroti SOP saat ini yang dinilai membahayakan perjalanan kereta api. Berdasarkan temuan di lapangan, pengemudi cenderung langsung meninggalkan kendaraan saat taksi listrik mereka mengalami malfungsi di tengah perlintasan.
"SOP-nya kemarin penumpang turun dari mobil, lari. Ditinggalkan, padahal yang paling berbahaya adalah mengamankan jalur kereta api," tegasnya.
Menurut Faizal, para pengemudi harus dibekali pengetahuan teknis agar kendaraan yang mogok tidak dibiarkan begitu saja di tengah jalur kereta.
"Kendaraan listrik walaupun dalam kondisi berhenti, itu masih tetap ada caranya supaya bisa tetap digerakkan. Pasti ada," tambahnya.
Edukasi ini nantinya akan melibatkan pihak regulator dan dealer penyedia kendaraan.
Terkait insiden yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya tersebut, Korlantas Polri telah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Faizal menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dibagi berdasarkan dua fokus kejadian (TKP).
"TKP pertama sementara tetap ditangani oleh teman-teman dari Ditlantas Polda Metro, karena ini masuk unsur kecelakaan lalu lintas," jelas Faizal.
Sementara itu, untuk TKP kedua yang melibatkan kereta Argo Bromo, kasusnya tengah didalami lebih lanjut.
"Sekarang lagi diproses dari teman-teman Reskrim, apakah ada unsur kecelakaan dan sebagainya. Mereka baru selesai gelar perkara," ungkapnya.
Selain di Jakarta, Faizal juga menyoroti insiden serupa yang langsung terjadi keesokan harinya di Blitar, Jawa Timur, di mana sebuah truk dihantam kereta api di perlintasan sebidang.
Tim TAA juga telah diturunkan ke lokasi tersebut untuk memberikan rekomendasi pencegahan. Data Korlantas Polri mencatat tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Kejadian kecelakaan perlintasan sebidang itu tahun 2025 ada sekitar 66 kejadian, yang meninggal 55. Kemudian tahun 2026 sampai dengan Januari kemarin ada 25 kejadian," papar Faizal.
Ia berharap angka tersebut tidak terus bertambah dan menjadi insiden yang terakhir. Namun, ia juga menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat saat melintasi rel kereta api, yang seringkali mengabaikan rambu dan peringatan.
"Kalau sudah bunyi, bukannya berhenti, tapi tambah digas. Nah itu hebatnya kita," sindir Faizal.
Ia menyamakan perilaku ini dengan kebiasaan pengendara saat melihat lampu kuning di lampu merah, yang seharusnya menjadi tanda untuk bersiap berhenti, bukan untuk mempercepat laju kendaraan. Lebih parah lagi, Faizal menyebut masih ada warga yang nekat menerobos palang pintu.
"Ada yang sudah ditutup, diangkat sama dia, baru lewat. Kita harus menyadari, kadang kita sadar tapi tidak patuh dan taat," sesalnya.
Di akhir pemaparannya, Faizal mengingatkan bahwa banyak perlintasan sebidang di berbagai daerah yang berpotensi menjadi 'bom waktu' jika tidak segera dibenahi, salah satunya di kawasan Kebon Pedas, Bogor, yang memiliki kontur jalan menanjak dengan frekuensi kereta yang sangat padat.
"Ini tinggal menunggu waktu saja sebenarnya. Nanti kalau ada kejadian lagi baru kita ribut lagi. Harusnya dari sekarang kita mulai," pungkasnya.