AFU.ID, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap krusial seiring mulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Melansir website BGN pada Senin, 30 Maret 2026, Wakil Kepala Nanik Sudaryati Deyang siap menjatuhkan sanksi berat kepada oknum pelaku penggelembungan harga.
Nanik Sudaryati Deyang lantas mengingatkan seluruh mitra untuk menjaga integritas pengadaan bahan baku yang memiliki alokasi dana Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi.
Pihak BGN tak segan menghentikan operasional sementara atau suspend kepada mitra yang terbukti menekan kepala satuan pelayanan di berbagai daerah.
“Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat,” ungkapnya.
BGN menilai praktik mencari keuntungan berlebih tersebut mencederai tujuan utama penyediaan layanan nutrisi bagi masyarakat luas yang membutuhkan bantuan pangan.
Mitra SPPG yang telah mendapatkan insentif resmi dari negara wajib bekerja sesuai aturan teknis, tanpa melakukan monopoli sebagai pemasok bahan baku sendiri.
“Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas,” tutur Nanik Sudaryati Deyang.
“Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” tambahnya dengan nada tegas.
Sanksi penghentian operasional akan berlaku selama sepekan, sebagai masa pembinaan bagi mitra untuk memperbaiki komitmen dan transparansi kerjanya.
Selama masa sanksi, mitra SPPG wajib membuat pernyataan tertulis untuk tidak melakukan praktik monopoli dan penggelembungan harga pada masa mendatang.
“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri,” ujar Nanik.
“Itu pelanggaran berat,” pungkasnya menegaskan posisi BGN dalam mengawal akuntabilitas penggunaan dana publik dalam program MBG.
BGN berharap peringatan keras tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh vendor penyedia jasa agar pelaksanaan berjalan adil dan tepat sasaran.
Pengawasan ketat melalui kedeputian investigasi akan terus berjalan secara berkala guna memastikan kualitas gizi masyarakat tetap terjaga sesuai standar nasional.