JAKARTA, AFU.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green menjadi Rp17.000 per liter yang berlaku mulai 10 Juni 2026 mendapat sorotan tajam dari kalangan DPR sendiri. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, menilai situasi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik dan beban hidup rakyat terus bertambah berat.
Sugeng meminta pemerintah jujur mengakui kondisi tersebut kepada publik sekaligus menunjukkan empati nyata, termasuk dengan memangkas gaji pejabat dan anggota DPR hingga separuhnya. "Saya mengimbau pemerintah menunjukkan empati kepada masyarakat. Katakanlah pemerintah, DPR, potong gajinya 50 persen. Itu harus dilakukan. Betul-betul saya sebagai anggota DPR sangat-sangat setuju karena masyarakat sedang sangat tidak baik-baik," ujarnya dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Kamis (11/6/2026).
Sugeng menegaskan Fraksi NasDem akan mendukung kebijakan pemotongan gaji anggota DPR apabila langkah itu ditempuh. Ia juga mendesak pemerintah melakukan efisiensi belanja secara nyata, bukan sekadar pernyataan untuk menenangkan publik. "Pertama, efisiensi dari sisi belanja karena harus kita akui beban fiskal kita berat sekali," katanya dalam kesempatan yang sama.
Sugeng menjelaskan, kenaikan Pertamax sekitar 30 persen akan mendorong inflasi hampir 1 persen dari komponen BBM semata. Setiap kenaikan 10 persen harga BBM untuk kelas menengah, kata dia, berkontribusi pada inflasi sekitar 0,1 hingga 0,3 persen. Ia memperingatkan kondisi itu berpotensi memperburuk tekanan ekonomi yang sudah berat.
Sugeng juga mengungkap adanya kekhawatiran di kalangan pelaku pasar soal kemampuan PT Pertamina memenuhi kewajiban keuangannya. Menurutnya, jika harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dinaikkan, Pertamina harus menanggung beban sekitar Rp7 triliun per bulan.
"Sekarang sudah muncul di bisik-bisik, di trading, Pertamina ada kemungkinan gagal bayar. Bayangkan kalau ini terjadi, maka Pertamina tidak lagi bisa membeli baik crude maupun byproduct, dan ini bahaya sekali," ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan kalangan dunia usaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa, menilai kenaikan BBM nonsubsidi akan menekan biaya hidup kelas menengah yang selama ini sudah menghadapi tekanan dari harga pangan, biaya pendidikan, cicilan, dan pelemahan daya beli.
"Dampak inflasinya mungkin tidak sebesar kenaikan BBM subsidi, tetapi tetap ada tekanan terhadap biaya hidup, terutama bagi kelas menengah yang mobilitas hariannya menggunakan Pertamax," ujar Erwin, Kamis (11/6/2026).
Erwin menjelaskan, ketika biaya transportasi pribadi naik, masyarakat cenderung memangkas belanja non-prioritas seperti makan di luar, rekreasi, belanja ritel, dan konsumsi barang tahan lama. Dampak itu berpotensi menjalar ke sektor perdagangan, UMKM, restoran, dan jasa.
Ia mengingatkan kenaikan Pertamax 30 persen tidak serta-merta berarti harga barang ikut naik sebesar itu, karena dampak ke harga barang sangat bergantung pada porsi BBM dalam struktur biaya masing-masing sektor. Namun, risiko efek rambatan tetap perlu diwaspadai, terutama dari biaya operasional pelaku usaha kecil, kurir, dan kendaraan operasional.
"Dari sisi Kadin, kami memandang pemerintah perlu menjaga agar dampak rambatan tidak meluas. Pertama, pastikan pasokan dan harga BBM subsidi tetap stabil serta tepat sasaran," kata Erwin. (NAD)