AFU.id

Tekanan Populasi Ancam Pesisir, SOPM Mendesak Diterapkan

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Sustainable Ocean Planning and Management (SOPM) menjadi standar global baru, yang mana mendesak untuk memperkuat tata kelola maritim dunia.Sistem manajemen terpadu itu akan mengintegrasikan perencanaan berbasis sains, guna menyeimbangkan perlindungan ekosistem alami dengan pemanfaatan ekonomi makro.

Tekanan Populasi Ancam Pesisir, SOPM Mendesak Diterapkan
(Foto: KKP RI)

Tantangan Sektoral dan Implementasi SOPM

Menteri Sakti Wahyu Trenggono memaparkan lima langkah taktis yang terintegrasi secara komprehensif untuk menjaga kelestarian perairan nusantara. Kumpulan program prioritas nasional itu populer dengan sebutan kebijakan 5 Ekonomi Biru Indonesia.

Program makro tersebut mencakup perluasan kawasan konservasi ketat hingga penerapan penangkapan ikan terukur berbasis alokasi kuota. Sektor lainnya menyasar pengembangan budidaya perikanan berkelanjutan, penataan wilayah pesisir, dan pembersihan sampah laut.

KKP RI pun mengundang komunitas internasional untuk menghadiri forum lanjutan Ocean Impact Summit (OIS) 2026 di Bali. Konferensi tingkat tinggi itu berfungsi sebagai wadah konkret untuk memobilisasi arus investasi hijau dunia.

Pertemuan di Pulau Dewata bertujuan untuk melahirkan solusi nyata bagi eksistensi negara-negara kepulauan dari dampak perubahan iklim. Sebab pertambahan populasi manusia yang masif, menuntut percepatan adopsi sistem SOPM secara global.

Kelestarian ekosistem perairan terbukti menjadi penopang utama yang sangat vital bagi keberlanjutan hidup seluruh umat manusia. Langkah berani itu menguji komitmen KKP RI dalam mewujudkan tata kelola ekonomi maritim yang adil.

Kini, publik pun mendesak implementasi SOPM dapat berjalan secara transparan agar tak menjadi slogan politik semata. Penegasan sanksi bagi perusak lingkungan laut harus berjalan beriringan dengan masuknya modal investasi asing. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi