Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Tekanan Populasi Ancam Pesisir, SOPM Mendesak Diterapkan
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Sustainable Ocean Planning and Management (SOPM) menjadi standar global baru, yang mana mendesak untuk memperkuat tata kelola maritim dunia.Sistem manajemen terpadu itu akan mengintegrasikan perencanaan berbasis sains, guna menyeimbangkan perlindungan ekosistem alami dengan pemanfaatan ekonomi makro.
(Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Sustainable Ocean Planning and Management (SOPM) menjadi standar global baru, yang mana mendesak untuk memperkuat tata kelola maritim dunia. Sistem manajemen terpadu itu akan mengintegrasikan perencanaan berbasis sains, guna menyeimbangkan perlindungan ekosistem alami dengan pemanfaatan ekonomi makro.
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Minggu (14/6/2026), implementasi kebijakan strategis tersebut menjamin kepastian investasi sektor kelautan dalam jangka panjang. Indonesia mempromosikan standardisasi internasional tersebut dalam pertemuan Island States Ocean Summit (ISOS) 2026 di Tokyo beberapa waktu lalu.
Pertemuan internasional tersebut membahas langkah taktis pengelolaan wilayah laut secara terukur demi menjaga stabilitas ekonomi dunia. Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono, mengingatkan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam upaya menekan aktivitas merusak.
Sakti Wahyu Trenggono menilai, praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) kian memperparah kerusakan ekosistem perairan secara global. “Oleh karena itu, perlindungan laut memerlukan kerja sama global dan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Posisi strategis Indonesia sebagai anggota High Level Panel for a Sustainable Ocean Economy (HLP SOE) memperkuat daya tawar diplomasi maritim. Indonesia aktif menginisiasi pengembangan solusi skema pembiayaan yang adil guna mendukung pemulihan ekologi kelautan.
Penguatan instrumen finansial tersebut hadir untuk mengoptimalkan efektivitas perencanaan wilayah pesisir dari eksploitasi berlebihan korporasi. KKP RI meyakini, perlindungan ekosistem laut tak boleh lagi menjadi beban untuk satu pihak saja.
Tantangan Sektoral dan Implementasi SOPM
Menteri Sakti Wahyu Trenggono memaparkan lima langkah taktis yang terintegrasi secara komprehensif untuk menjaga kelestarian perairan nusantara. Kumpulan program prioritas nasional itu populer dengan sebutan kebijakan 5 Ekonomi Biru Indonesia.
Program makro tersebut mencakup perluasan kawasan konservasi ketat hingga penerapan penangkapan ikan terukur berbasis alokasi kuota. Sektor lainnya menyasar pengembangan budidaya perikanan berkelanjutan, penataan wilayah pesisir, dan pembersihan sampah laut.
KKP RI pun mengundang komunitas internasional untuk menghadiri forum lanjutan Ocean Impact Summit (OIS) 2026 di Bali. Konferensi tingkat tinggi itu berfungsi sebagai wadah konkret untuk memobilisasi arus investasi hijau dunia.
Pertemuan di Pulau Dewata bertujuan untuk melahirkan solusi nyata bagi eksistensi negara-negara kepulauan dari dampak perubahan iklim. Sebab pertambahan populasi manusia yang masif, menuntut percepatan adopsi sistem SOPM secara global.
Kelestarian ekosistem perairan terbukti menjadi penopang utama yang sangat vital bagi keberlanjutan hidup seluruh umat manusia. Langkah berani itu menguji komitmen KKP RI dalam mewujudkan tata kelola ekonomi maritim yang adil.
Kini, publik pun mendesak implementasi SOPM dapat berjalan secara transparan agar tak menjadi slogan politik semata. Penegasan sanksi bagi perusak lingkungan laut harus berjalan beriringan dengan masuknya modal investasi asing. (ADR)