JAKARTA, AFU.ID — Aksi unjuk rasa menuntut penghentian pemadaman listrik di depan kantor PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Senin (14/09/2026). Insiden yang diwarnai aksi saling dorong antara massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng dan aparat kepolisian tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa menderita luka bakar serius di tubuhnya.
Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Kartini, Kelurahan Tappanjeng, ini sejatinya digelar untuk menyuarakan protes warga atas pemadaman listrik bergilir selama dua pekan terakhir. Ketua HMI Cabang Bantaeng, Imam Aslam, menegaskan dalam orasinya bahwa kebijakan pemadaman berkala tersebut sangat merugikan masyarakat serta memperlambat roda perekonomian daerah.
Situasi yang semula kondusif berubah memanas ketika massa aksi hendak membakar ban bekas di depan gerbang kantor PLN. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan mencoba menghalangi aksi tersebut hingga memicu aksi saling tarik ban bekas yang sudah terlanjur tersiram bahan bakar minyak (BBM). Saat perebutan terjadi, api mendadak berkobar hebat hingga menyambar peserta aksi dan seorang petugas.
Akibat kejadian tersebut, seorang mahasiswa bernama Ferdiansyah Sambo mengalami luka bakar hingga 30 persen di bagian tubuhnya. Korban langsung dievakuasi ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Prof Dr H Anwar Makkatutu Bantaeng guna mendapatkan perawatan medis intensif, sementara massa aksi lainnya tetap melanjutkan orasi di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, membenarkan terjadinya insiden kericuhan yang memakan korban luka bakar tersebut. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini tim penyidik masih melakukan proses penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab pasti berkobarnya api di tengah kerumunan massa.
Sementara itu, pihak PT PLN ULP Bantaeng menjelaskan bahwa pemadaman listrik berkala yang melanda sejumlah titik di Kabupaten Bantaeng terpaksa dilakukan demi keselamatan teknis. Pemadaman tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan serta perbaikan instalasi jaringan listrik yang rutin dilakukan selama musim kemarau. (RHU)