JAKARTA, AFU.ID — Protes terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa berujung pada aksi penggembokan kantor pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Kantor Bupati Bekasi dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi digembok sekelompok orang pada Jumat (18/9/2026). Aksi tersebut diduga dilakukan pendukung bakal calon kepala desa yang tidak lolos seleksi Pilkades Serentak 2026.
Mereka memprotes calon yang tidak masuk lima besar dan meminta tahapan pemilihan ditunda atau calon tersebut tetap diikutsertakan. Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya penyegelan. “Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah olah TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk,” kata Andi, Sabtu (19/9/2026).
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membuka rantai serta gembok yang dipasang pada akses kantor. Andi mengatakan aksi tersebut berkaitan dengan keberatan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa. Polisi menduga aksi dilakukan secara spontan oleh simpatisan calon yang kecewa karena calonnya tidak lolos.
Kepolisian telah melakukan komunikasi dengan para calon yang keberatan. Sebagian calon yang tidak lolos juga disebut telah bergabung dengan calon lainnya. Polisi masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dinas terkait untuk menentukan penanganan selanjutnya. “Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas, ya,” ujarnya.
Andi meminta pihak yang keberatan menggunakan mekanisme pengaduan dan jalur hukum yang tersedia. “Dia ini tidak terima dan masih berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Kepolisian tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan. “Tapi kita tetap membuka ruang untuk yang dirugikan melaporkan ke polisi,” imbuh Andi. Aksi penggembokan sempat terekam dalam video yang beredar. Seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya terlihat membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi sebelum menguncinya dengan gembok.
Akses utama kantor sempat tertutup. Dalam rekaman tersebut terdengar suara warga meminta orang-orang di dalam gedung keluar melalui pintu belakang. Setelah dari kantor DPMD, massa bergerak menuju kantor Bupati Bekasi. Mereka turut menggembok pintu ruangan Bupati, sebelum gembok tersebut dibuka oleh petugas. Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan pihaknya sebelumnya telah membuka ruang mediasi bagi pihak yang keberatan dengan hasil seleksi.
Mediasi berlangsung sejak siang hingga malam hari. Namun, hasil mediasi tidak mengubah jadwal tahapan Pilkades Serentak 2026. Pemungutan suara tetap dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/9/2026). “Mereka ingin penundaan, tapi kan tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan. Keberatan tetap bisa disampaikan, tetapi tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan,” kata Imam. (FAD)