JAKARTA, AFU.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir 966 nomor polisi kendaraan di Bengkulu hingga September 2026. Pemblokiran dilakukan setelah kendaraan tersebut terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan hasil verifikasi perusahaan. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.
Pertamina melakukan pemantauan terhadap pola transaksi yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme distribusi yang berlaku. Kendaraan yang terbukti melanggar kemudian diblokir dari sistem. “Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” kata Rusminto.
Secara keseluruhan, Pertamina mencatat sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera Bagian Selatan telah diblokir hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, Lampung menjadi wilayah dengan jumlah pemblokiran tertinggi yakni 2.793 kendaraan, disusul Sumatera Selatan 2.439 kendaraan, Bangka Belitung 1.274 kendaraan, Jambi 1.117 kendaraan, dan Bengkulu 966 kendaraan. Pengawasan dilakukan melalui pencocokan data kendaraan dan pemantauan transaksi masyarakat yang membeli BBM subsidi menggunakan Program Subsidi Tepat.
Pertamina menyebut salah satu indikasi yang menjadi perhatian adalah pembelian BBM bersubsidi secara berulang dengan pola yang tidak sesuai dengan peruntukan kendaraan. Menurut Pertamina, setiap indikasi pelanggaran tidak langsung berujung pada pemblokiran. Perusahaan terlebih dahulu melakukan proses verifikasi sebelum mengambil tindakan. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengawasan, Pertamina juga mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai hak dan peruntukannya. Pengguna diminta memastikan data kendaraan yang digunakan dalam transaksi telah sesuai, serta tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana pembelian lainnya. Pertamina menyatakan pengawasan dilakukan bersama berbagai pihak terkait untuk menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran. Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi juga diminta melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (RHU)