AFU.id

Langgar Penyaluran BBM Subsidi, 31 SPBU Kena Sanksi Pertamina

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi kepada 31 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumatera Barat yang melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi. Pelanggaran tersebut mencakup pengisian BBM untuk kendaraan yang tidak berhak dan penggunaan QR Code yang tidak sesuai. Pertamina menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan dan pembinaan untuk memastikan hak masyarakat dalam menerima BBM subsidi terjaga, serta mengimbau pengelola SPBU untuk menjalankan operasional secara profesional.

Langgar Penyaluran BBM Subsidi, 31 SPBU Kena Sanksi Pertamina
Pertamina (Foto:ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi