JAKARTA, AFU.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah ttap menjadikan data desil sebagai acuan menentukan siapa saja yang berhak membeli bahan bakar minyak bersubsidi (Pertalite) dan gas elpiji 3 kg. Untuk itu, kata Bahlil, pemerintah tengah mematangkan dan menguji ulang data desil masyarakat.
Penggunaan data desil untuk penentuan pihak yang berhak menikmati barang bersubsidi ini, kata Bahlil, diambil untuk mencegah potensi penyimpangan dan kerugian masyarakat akibat ketidakvalidan data di lapangan. "Itu masih diexercise karena apa, kita ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah salah satu cara untuk membuat tepat sasaran data kita harus valid. Nah desil-nya ini yang kita lagi mengecek terus jangan sampai harapan kita baik tapi ternyata dalam implementasinya karena datanya yang tidak valid membuat sesuatu yang tidak sesuai harapan kita," papar Bahlil saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM mulai menggodok skema pembatasan akses Pertalite, khususnya bagi masyarakat kelompok mampu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, opsi pembatasan diprioritaskan bagi kelompok masyarakat kelas menengah atas hingga kelas atas.
"Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10 supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," kata Purbaya usai bertemu Menteri ESDM di Kementerian Keuangan.
Meski demikian, Purbaya menegaskan opsi pemangkasan akses tersebut masih dipelajari dan diuji secara hati-hati agar tidak memicu gejolak ekonomi. "Enggak diperketat, cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu, itu aja," tambah Purbaya.
Hal senada juga disiapkan untuk komoditas LPG 3 kg. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa penataan kriteria penerima LPG bersubsidi terus digencarkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero).
"Nah, makanya sekarang kan sedang kita gencarkan Konversi. Konversi, terus Kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran. Desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya," jelas Laode di Gedung DPR RI.
Di balik rencana penataan tersebut, penetapan desil berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu sorotan tajam dari para pengamat ekonomi. Skema desil membagi peringkat kesejahteraan masyarakat menjadi sepuluh tingkatan, mulai dari desil 1 untuk kelompok paling miskin hingga desil 10 untuk kelompok berpenghasilan paling tinggi. Penilaian ini tidak hanya diukur dari besaran pendapatan harian, melainkan juga mencakup aspek kepemilikan aset, konsumsi listrik, kondisi hunian, hingga akses air bersih.
Direktur Eksekutif Center for Economics and Democracy Studies (CEDeS) Zaenul Ula menilai, adanya anomali dalam pendataan desil berpotensi memicu kegagalan sistemik saat dijadikan acuan tunggal penyaluran subsidi. Menurutnya, ketidakakuratan input data di tingkat bawah sering kali membalikkan realitas ekonomi warga.
"Ini sangat berbahaya. Kita banyak melihat kasus di mana orang dengan pendapatan miskin, masuk ke desil 9 atau 10. Sebaliknya, ada yang punya usaha, punya aset, tapi tercatat di desil 2 atau 3," kata Zaenul Ula.
Kondisi acak ini mengancam kelompok masyarakat bawah karena kesalahan peringkat dapat menggugurkan hak mereka atas berbagai bentuk perlindungan sosial dan bantuan pemerintah secara otomatis. "Yang paling dirugikan adalah masyarakat desil kecil. Karena salah masuk ke desil besar, mereka langsung kehilangan hak-haknya. Tidak dapat PKH, tidak dapat BPNT, tidak dapat PBI JK, tidak dapat KIP Kuliah. Padahal mereka paling butuh," tegas Zaenul.
Ia menggambarkan, kekeliruan pencatatan lapangan kerap menimpa pekerja sektor informal, sementara pemilik usaha bermodal besar justru lolos dari pengawasan akibat minimnya integrasi data aset. "Ini bukan salah sasaran biasa. Ini pembalikan total. Yang kaya dapat, yang miskin dicoret. Kepercayaan publik ke negara akan runtuh kalau ini dibiarkan," kritik Zaenul.
CEDeS mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan data desil yang bermasalah untuk penyaluran subsidi baru, sembari memprioritaskan pemutakhiran ulang yang transparan dan melibatkan verifikasi silang bersama pihak desa, RT/RW, hingga data perpajakan dan ketenagakerjaan.
"Desil ini adalah jantung dari keadilan sosial. Kalau jantungnya salah, maka seluruh tubuh kebijakan akan sakit. Pemerintah tidak bisa lagi pakai alasan keterbatasan waktu. Ini darurat data," kata Zaenul.
Di tengah penyempurnaan data dan sistem digitalisasi oleh Pertamina, pemerintah memastikan belum ada aturan baru yang secara resmi membatasi masyarakat desil tertentu untuk membeli Pertalite maupun LPG 3 kg. Pembelian Pertalite di lapangan masih berjalan normal sesuai batas kuota harian yang berlaku, yakni 50 liter per hari untuk mobil pribadi dan 200 liter per hari untuk angkutan umum serta truk. Penataan penyaluran subsidi baru akan dieksekusi secara bertahap setelah pembenahan data dan uji coba sistem dinyatakan benar-benar siap. (MAR)