Sebanyak 160 anak diamankan oleh polisi setelah kerusuhan yang terjadi usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, dengan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka berkonflik dengan hukum, terkait dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Dari total 322 orang yang ditangkap, 155 anak dan 118 orang dewasa dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, sementara lima anak yang diproses hukum diketahui membawa barang berbahaya untuk dibakar. Polda Metro Jaya juga mencatat 25 dari anak-anak yang diamankan adalah putus sekolah, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (ANTARA)
JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 160 anak diamankan polisi setelah kerusuhan yang terjadi pasca-demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). Dari ratusan anak tersebut, lima di antaranya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Kelima anak itu menjadi bagian dari 49 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan kerusuhan.
Selain lima anak, polisi menetapkan 44 orang dewasa sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan para tersangka diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. “Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO,” kata Budi.
Dari total 322 orang yang diamankan, polisi tidak memproses semuanya secara hukum. Sebanyak 155 anak dan 118 orang dewasa dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kerusuhan. Direktur Reserse PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan lima anak yang diproses hukum kedapatan membawa buah bintaro kering yang telah dicampur bensin.
Barang tersebut, kata Rita, diduga telah disiapkan untuk dibakar dan dilemparkan ke tengah massa. “Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa,” ujar Rita. Selain temuan tersebut, polisi mencatat 25 dari 160 anak yang diamankan merupakan anak putus sekolah.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian kepolisian. Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengupayakan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan langkah tersebut dilakukan agar anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan.
“Bahwa di antara anak-anak yang diamankan tersebut terdapat 25 orang anak putus sekolah. Dan kami dari tim Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan stakeholder yang terkait dengan pemenuhan hak-hak pendidikan terhadap anak,” kata Iman. Sementara itu, proses hukum terhadap lima anak tetap ditangani oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya sesuai dengan status mereka sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. (FAD)