JAKARTA, AFU.ID — Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU) resmi menahan empat orang prajurit senior terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Serda Ahmad Muzammul Farisa (AMF). Langkah penahanan tersebut diambil guna mendukung proses penyidikan mendalam dan penegakan disiplin di lingkungan militer.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, membenarkan penahanan keempat tersangka pada Senin (14/09/2026). Pihaknya menegaskan bahwa pimpinan TNI AU berkomitmen mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan, adil, serta tanpa intervensi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan penelusuran fakta di lapangan, Serda Ahmad yang bertugas di Satuan Dinas Psikologi Mabes TNI AU dan berada di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (10/09/2026). Insiden tragis tersebut diduga dipicu oleh persoalan sepele di lingkungan asrama, yakni ketidaksesuaian pesanan makanan saat korban diminta membelikan mi oleh para seniornya. Perselisihan itu berlanjut pada tindakan fisik atau pembinaan berlebihan yang berujung fatal.
Pihak keluarga korban di Magetan, Jawa Timur, sempat menerima kabar awal bahwa almarhum meninggal akibat kecelakaan. Namun, setelah menemukan sejumlah indikasi dan luka tidak wajar pada tubuh korban, keluarga mendesak pimpinan TNI untuk membuka tabir penyebab kematian almarhum secara jujur serta memberikan sanksi hukum setimpal kepada para pelaku.
Kasus kematian Serda Ahmad ini juga mendapat sorotan tajam dari Anggota DPR RI yang mendesak agar proses hukum di Peradilan Militer tidak menutup-nutupi fakta yang ada. Puspom AU memastikan seluruh rincian hasil penyidikan dan penyusunan berkas perkara akan dibuka kepada publik setelah proses hukum perwira penyidik dinyatakan selesai. (RHU)