Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Ditahan KPK, Terima Gratifikasi Rp20 Miliar dari Dana Sponsor Fashion Show
Ringkasan Berita
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten, Muhammad Haniv, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mencapai Rp25 miliar selama periode 2014-2022. Haniv dituduh menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, termasuk meminta dana sponsorship untuk fashion show anaknya dari sejumlah perusahaan Wajib Pajak. Ia kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak, Eks Kakanwil Pajak Ditahan KPK atas Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Hukum & Kriminal
Siapa Muhammad Haniv? Eks Kakanwil DJP yang Kini Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp20,7 Miliar



Hukum & Kriminal
Sasar Modus Pencucian Uang Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv, KPK Panggil Pimpinan BPR dan Notaris

Hukum & Kriminal
Jadi Tahanan KPK, Silmy Karim Diduga Terima Duit Suap Ratusan Miliar dari Pengurusan KITAS dan KITAP

Hukum & Kriminal
Eks Kepala Bea Cukai Dedi Congor Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp30 Miliar dari Bos Blueray


Hukum & Kriminal
Terima Suap Rp3 Miliar, Eks Wamenaker Klaim Selamatkan Uang Rakyat Lebih Banyak dari KPK


Nasional
Kasi Intelijen Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, dari Kargo sampai Pengusaha Rokok


Pilihan Redaksi

Olahraga
Line Up Italia vs Belgia: Gli Azzurri Pasang Trio Pio Esposito, Moise Kean, Nicolo Cambiaghi



Hukum & Kriminal
Bantah Sewa Sel 'Apartemen' Rp150 Ribu Seminggu, Kalapas Cibinong: Insya Allah Tidak Ada Pungli

Hukum & Kriminal
Lecehkan Siswi Sejak Kelas 4 SD, Guru Sekolah Internasional di Tangsel Dilaporkan ke Polisi











